Hasilkan Emisi Tinggi, 13 PLTU Batu Bara Segera Dipensiunkan Termasuk Suryalaya


PLTU Batu Bara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal rencana penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten, demi menekan polusi udara di Jakarta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara telah masuk dalam daftar untuk pensiun dini atau diakhiri masa pengoperasiannya lebih cepat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan ke-13 daftar PLTU tersebut diidentifikasi setelah dilakukan studi internal bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).
"Jadi masalah coal retirement kemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke (Menko) Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon," katanya.
Baca juga:
Pemerintah Kaji Penutupan PLTU Suralaya, Luhut: Supaya Mengurangi Polusi Udara di Jakarta
Eniya tidak menyebutkan rincian ke-13 daftar PLTU batu bara tersebut. Dia hanya menyebutkan beberapa di antaranya seperti PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten; PLTU Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat
"Kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera (Barat)," jelasnya.
Ia menyampaikan, 13 daftar PLTU batu bara tersebut yang bakal dipensiunkan dini disebabkan oleh tingginya emisi yang dihasilkan. Dari 13 unit yang ada, total emisinya diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, sekitar 48 juta atau lebih.
"Dari 13 list itu kalau dijumlahkan, emisinya itu tinggi, kalau nggak salah 48 juta atau berapa ya. Karena sudah jelek-jelek bangat kan yang suralaya dan sebagainya itu," ucapnya.
Baca juga:
Tersangka Korupsi Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam PLN
Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai acuan untuk mempensiunkan PLTU batu bara. Kepmen ESDM itu nantinya akan menjadi patokan atau peta jalan (roadmap) dalam mempensiunkan PLTU batu bara. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor

Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025

Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Kembali Naik Pertengahan Juni 2025
