Wisata

Pemda DIY Larang Wisatawan non Yogja Berwisata

P Suryo RP Suryo R - Senin, 26 April 2021
Pemda DIY Larang Wisatawan non Yogja Berwisata

Wisata Pantai Selatan. (Foto: Dispar Gunung Kidul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta melarang wisatawan luar DIY berwisata ke wilayah Yogyakarta saat Liburan Lebaran. Destinasi wisata terbuka untuk warga lokal kabupaten dan kota dalam provinsi DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pelarangan ini mengikuti kebijakan pelarangan mudik dari pemerintah pusat.

Baca Juga:

Lima Destinasi Wisata di Gunung Kidul Berlakukan Pembayaran E-Ticketing

yogya
Larangan wisatawan non Yogya memasuki destinasi wisata. (Foto: Dispar Gunung Kidul)

"Ya tentu karena regulasinya tidak boleh ada lintas provinsi sehingga kami akan stop seluruh pengunjung dari luar provinsi," tegas Aji di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (26/04)

Menurut dia, Pemda DIY akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada wisatawan atau pengunjung yang berasal dari luar provinsi masing-masing.

Kendati para calon wisatawan telah memesan tiket masuk destinasi wisata melalui aplikasi Visiting Jogja. Namun Aji memastikan mereka tetap tidak diperkenankan mendatangi objek wisata yang dituju.

"Nanti saat liburan itu, tidak akan ada wisatawan dari luar DIY walaupun mereka sudah mendaftar di 'Visiting Jogja'," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata Singgih Raharjo menjelaskan tren wisata liburan akan diarahkan ke wisata alam. Seperti sport tourisme, kuliner nature dan sight seeing destinasi wisata baru.

Baca Juga:

Tingkatkan Pariwisata, Kemenparekraf Dukung Festival Travel Online

yogyakarta
Pantai di Kabupaten Gunungkidul (Foto: Dinas Pariwisata Gunungkidul)

"Sport tourisme di alam itu selain mampu melepaskan penat, juga bikin badan sehat dan bugar," kata Singgih.

Sejak pertengahan pandemi, Yogyakarta menjadi salah satu daerah wisata favorit sport tourism warga Indonesia. Untuk mencegah meningkatnya penderita covid-19 pihaknya akan meningkatkan edukasi kepada para komunitas sepeda agar tetap menjaga jarak serta tetap menggunakan masker selama bersepeda.

"Orang biasanya habis sepedaan, kumpul makan-makan. Pada lepas masker dan lupa jaga jarak. Itu yang harus lebih diingatkan lagi," pungkas Singgih.

Ia mendorong pada satgas covid 19 pariwisata untuk lebih tegas dan sering lagi mengingatkan para wisatawan yang abai pada protokol kesehatan.

Dengan kebijakan larangan mudik tahun ini, maskapai penerbangan juga akan melakukan pengurangan jumlah layanan penerbangan atau jumlah maskapai penerbangan yang beroperasi pasti kecil, sehingga Bandara Internasional Yogyakarta atau pun bandara lain akan terkena imbasnya, dan jam operasional akan menyesuaikan. (Teresa Ika/DI Yogyakarta)

Baca Juga:

#Wisata #Wisata Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Pengelola TMR wajib memantau satwa secara rutin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Indonesia
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Harus dicari alternatif lain kendaraan yang lebih murah dan dapat memuat lebih banyak orang sekali jalan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Travel
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Ala Khotah (Jejak Nabi) menghadirkan sebuah perjalanan imersif selama enam bulan yang akan dimulai pada November ini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Indonesia
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Partisipasi publik menjadi kunci agar Kota Tua benar-benar menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Indonesia
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000
Wisata malam Ragunan akan dibuka hari ini, Sabtu (11/10). Taman Ragunan buka pukul 18.00-22.00 WIB. Berikut harga tiketnya.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000
Indonesia
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit
Angka itu naik ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 517.528 WNA.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit
Travel
Makanan Halal Magnet Utama Pilihan Liburan Muslim Indonesia
Temuan ini berdampak langsung pada strategi destinasi dunia, mulai dari Tokyo hingga Dubai, yang kini semakin memperhatikan fasilitas halal demi menarik wisatawan muslim.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Makanan Halal Magnet Utama Pilihan Liburan Muslim Indonesia
Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Bagikan