Pemda DIY Larang Wisatawan non Yogja Berwisata
Wisata Pantai Selatan. (Foto: Dispar Gunung Kidul)
PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta melarang wisatawan luar DIY berwisata ke wilayah Yogyakarta saat Liburan Lebaran. Destinasi wisata terbuka untuk warga lokal kabupaten dan kota dalam provinsi DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pelarangan ini mengikuti kebijakan pelarangan mudik dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Lima Destinasi Wisata di Gunung Kidul Berlakukan Pembayaran E-Ticketing
"Ya tentu karena regulasinya tidak boleh ada lintas provinsi sehingga kami akan stop seluruh pengunjung dari luar provinsi," tegas Aji di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (26/04)
Menurut dia, Pemda DIY akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada wisatawan atau pengunjung yang berasal dari luar provinsi masing-masing.
Kendati para calon wisatawan telah memesan tiket masuk destinasi wisata melalui aplikasi Visiting Jogja. Namun Aji memastikan mereka tetap tidak diperkenankan mendatangi objek wisata yang dituju.
"Nanti saat liburan itu, tidak akan ada wisatawan dari luar DIY walaupun mereka sudah mendaftar di 'Visiting Jogja'," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata Singgih Raharjo menjelaskan tren wisata liburan akan diarahkan ke wisata alam. Seperti sport tourisme, kuliner nature dan sight seeing destinasi wisata baru.
Baca Juga:
Tingkatkan Pariwisata, Kemenparekraf Dukung Festival Travel Online
"Sport tourisme di alam itu selain mampu melepaskan penat, juga bikin badan sehat dan bugar," kata Singgih.
Sejak pertengahan pandemi, Yogyakarta menjadi salah satu daerah wisata favorit sport tourism warga Indonesia. Untuk mencegah meningkatnya penderita covid-19 pihaknya akan meningkatkan edukasi kepada para komunitas sepeda agar tetap menjaga jarak serta tetap menggunakan masker selama bersepeda.
"Orang biasanya habis sepedaan, kumpul makan-makan. Pada lepas masker dan lupa jaga jarak. Itu yang harus lebih diingatkan lagi," pungkas Singgih.
Ia mendorong pada satgas covid 19 pariwisata untuk lebih tegas dan sering lagi mengingatkan para wisatawan yang abai pada protokol kesehatan.
Dengan kebijakan larangan mudik tahun ini, maskapai penerbangan juga akan melakukan pengurangan jumlah layanan penerbangan atau jumlah maskapai penerbangan yang beroperasi pasti kecil, sehingga Bandara Internasional Yogyakarta atau pun bandara lain akan terkena imbasnya, dan jam operasional akan menyesuaikan. (Teresa Ika/DI Yogyakarta)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel