Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/am)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera merampungkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang .
Berkas itu sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pekan depan berkas sudah kami kembalikan ke kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (7/9).
Baca Juga:
Bareskrim Lengkapi Berkas Perkara Panji Gumilang
Menurut Djuhandhani, penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Tidak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa Panji Gumilang.
"Lima orang saksi ini kita ambil dari beberapa tempat dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya. Nanti sekitar lima orang," ucapnya.
Diketahui, Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Panji diduga juga melakukan dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.
Baca Juga:
Bareskrim Blokir 96 Rekening Diduga Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
Bareskrim sebelumnya telah memeriksa tiga bendahara Ponpes Al Zaytun, dan seorang anggota pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Saat ini, Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung sejak 2 Agustus 2023 hingga 21 Agustus 2023 dan telah diperpanjang dari Senin (21/8) hingga Sabtu (30/9). (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya