PDIP Bakal Pangkas Anggaran Pembangunan Hotel Bintang 5 TIM


Gedung teater Taman Ismail Marzuki Jakarta. (cc) (cc/)
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan pihaknya akan memangkas anggaran pembangunan hotel bintang lima yang masuk dalam revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) tahun anggaran 2020.
"Ia benar (memangkas anggaran pembangunan hotel bintang lima di TIM)," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (25/11).
Baca Juga
Fraksi PDIP DPRD DKI Bakal Jegal Pembangunan Hotel Bintang 5 TIM
Gembong mengaku, pihaknya juga bakal mempertanyakan rencana pembangunan hotel mewah itu kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, dalam agenda revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM.
Jika pembangunan hotel mewah itu hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, kata Gembong, ia akan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mencoret anggaran pembangunan tersebut.
"Kalau sudah bicara hotel kan urusannya bisnis. Kalau sudah bicara bisnis kan lupa dengan akar budayanya, orientasinya sudah berbeda. Bukan lagi melestarikan budaya, tapi bicara untung rugi," paparnya.

Proyek pembangunan rehabilitasi TIM sudah dimulai sejak Juli 2019. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1,8 triliun. Pemprov DKI sudah mengantongi anggaran yang bersumber dari APBD 2019 Rp 200 miliar. Sisanya, diajukan dalam rancangan anggaran 2020 dan 2021.
Revitalisasi tahap 1 meliputi bangunan Masjid Amir Hamzah berlokasi di area Plaza Graha Bhakti Budaya, Gedung Parkir Taman dan Pos Damkar yang dikerjakan mulai dari Juli-Desember 2019.
Tahap selanjutnya revitalisasi meliputi Gedung Perpustakaan dan Wisma TIM termasuk hotel bintang 5 dikerjakan dari Juli 2019 hingga Desember 2020 di area eks kantor DPP angkatan 66 ARH hingga jajaran kantin.
Proyek revitalisasi ini direncanakan akan selesai pada pertengahan tahun 2021.
Salah satu penggiat seni di TIM, Imam Ma'arif, mengaku menolak pembangunan hotel bintang lima di kompleks TIM. Alasannya karena memegang teguh fungsi TIM sebagai pusat seni kreatif dan seni hiburan.
Hal itu tertuang pada Surat Keputusan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin saat meresmikan TIM pada tahun 1968.
Baca Juga
Menurut Imam, pembangunan hotel mewah itu bertolak belakang dengan niat Ali Sadikin. Ia melihat Anies akan akan menempatkan seni hiburan menjadi prioritas, sedangkan seni kreatif cuma jadi pelengkap.
"Indikasi itu bisa dilihat dari kebijakan Anies menyerahkan mandat pengelolahan PKJ TIM selama 30 tahun kepada PT Jakpro, sebuah BUMD yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
