Paulus Waterpauw Layangkan Somasi kepada Kuasa Hukum Lukas Enembe

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 September 2022
Paulus Waterpauw Layangkan Somasi kepada Kuasa Hukum Lukas Enembe

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022). (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw telah melayangkan surat somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Somasi itu terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas di Tolikara

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9).

Lulusan Akpol 1987 ini menjelaskan somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca Juga

Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Waterpauw mengatakan, semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," tuturnya

Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan.

"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Lukas Enembe

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemicu Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Dicokok di Jakarta
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Januari 2024
Pemicu Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Dicokok di Jakarta
Indonesia
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Pantauan di lokasi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.
Mula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Indonesia
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
AHY melanjutkan, semoga keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
Indonesia
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Indonesia
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Setelah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak bisa memproses hukum tindak pidana korupsinya.
Mula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Indonesia
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, jenazah politikus Partai Demokrat itu akan dibawa ke Jayapura, Papua pada Rabu (27/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Desember 2023
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Indonesia
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Hukuman itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding yang telah digelar beberapa waktu lalu
Andika Pratama - Kamis, 07 Desember 2023
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Indonesia
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lukas Enembe oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh
Andika Pratama - Kamis, 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Indonesia
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Sidang putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda. Sidang dengan agenda putusan itu ditunda selama satu pekan hingga 19 Oktober 2023.
Mula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Lukas Enembe Bacakan Pledoi pada Kamis Pekan Depan
Pledoi dibacakan pada Kamis (21/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Lukas Enembe Bacakan Pledoi pada Kamis Pekan Depan
Bagikan