Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas di Tolikara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 September 2022
Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas di Tolikara

Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya pada Rabu (14/9). (ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Saat ini, pengurusan izin pertambangannya masih dalam proses.

Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengaku mendapat informasi langsung dari kliennya soal kepemilikan tambang emas tersebut.

Baca Juga

Kuasa Hukum Ungkap Penyakit Lukas Enembe

"'Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," kata Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Senin (26/9).

Stefanus mengatakan, jika semua izin pertambangan telah selesai diproses, pihaknya akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," katanya.

Baca Juga

Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Lebih lanjut Stefanus mengatakan dirinya sudah mengajak Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melihat tambang emas itu langsung ke Tolikara.

"Saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena pak Marwata yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," ungkap Roy. (Pon)

Baca Juga

Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

# Lukas Enembe
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Pantauan di lokasi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.
Mula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Indonesia
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
AHY melanjutkan, semoga keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
Indonesia
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Indonesia
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Setelah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak bisa memproses hukum tindak pidana korupsinya.
Mula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Indonesia
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, jenazah politikus Partai Demokrat itu akan dibawa ke Jayapura, Papua pada Rabu (27/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Desember 2023
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Indonesia
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Hukuman itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding yang telah digelar beberapa waktu lalu
Andika Pratama - Kamis, 07 Desember 2023
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Indonesia
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lukas Enembe oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh
Andika Pratama - Kamis, 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Indonesia
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Sidang putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda. Sidang dengan agenda putusan itu ditunda selama satu pekan hingga 19 Oktober 2023.
Mula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Lukas Enembe Bacakan Pledoi pada Kamis Pekan Depan
Pledoi dibacakan pada Kamis (21/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Lukas Enembe Bacakan Pledoi pada Kamis Pekan Depan
Indonesia
Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
JPU menuntut Lukas Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan.
Zulfikar Sy - Rabu, 13 September 2023
Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Bagikan