Parpol Tak Usung Capres Terancam Larangan Ikut Pemilu Berikutnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Parpol Tak Usung Capres Terancam Larangan Ikut Pemilu Berikutnya

Kolase foto tiga kandidat kuat calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 wajib mendukung atau mengusung salah satu calon presiden (capres).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyebut, akan ada ancaman sanksi pada setiap parpol yang tak ikut mengusung capres-cawapres di Pemilu 2024.

"Sanksi next selection, pemilu berikutnya, tidak boleh ikut dalam pemilu presiden. Itu menurut Undang-Undang Pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10).

Baca Juga:

KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan

Hingga mendekati sepekan pendaftaran ini, ada tiga partai politik (parpol) yang masih belum menentukan pilihannya terkait capres-cawapres mana yang akan mereka usung.

Ketiga parpol tersebut ialah Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Saat ditanya mengenai parpol yang masih belum mengusung capres-cawapres, Hasyim pun enggan mengomentari hal itu. Ia beralasan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden masih panjang.

"Masa pendaftaran calon tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, masih banyak waktu jadi saya belum bisa komentar soal itu," tutur dia.

Baca Juga:

Mahfud MD Imbau Kontestan Pemilu Tidak Berkampanye Negatif dan Menyebar Hoaks

Hasyim pun optimistis pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, meski sejumlah pihak khawatir bakal diwarnai ketegangan dan perpecahan.

"Tensi Pemilu 2024 tidak akan sepanas yang lalu karena tidak ada Pilkada 2022-2023," ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, minimnya potensi keributan antarpartai politik dan pendukungnya karena masih saling membutuhkan dalam pembentukan pemerintahan nantinya dan juga pengajuan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

"Di sini hasil Pilpres menghasilkan koalisi baru, koalisi pemerintah," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Siapkan Semua GOR untuk Tempat Logistik Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #Partai Politik #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan