KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan persiapan logistik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita di DKI setidaknya butuh satu tempat per kecamatan berupa GOR (gelanggang olahraga) atau setara GOR," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/10).
Baca Juga:
KPU Ingatkan Capres Cawapres Soal Visi Misi yang Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
Lanjut Wahyu, GOR tersebut nantinya difungsikan untuk penghitungan surat suara pencoblosan.
"Untuk rekapitulasi dan penampungan sementara kotak suara pasca-pungut hitung," sambungnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan bahwa seluruh gelanggang olahraga (GOR) di Jakarta disediakan untuk logistik Pemilu 2024.
Langkah ini bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI yakni untuk lokasi logistik kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Pemilu yang dimaksud untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca Juga:
KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol
Andri mengatakan, pihaknya dan KPU telah pemeriksaan sejumlah GOR di Ibu Kota beberapa waktu lalu. KPU DKI sendiri yang menentukan GOR yang memang bisa dipakai dan GOR yang tidak bisa dipakai.
"Jadi kemarin itu kita sudah melakukan survei bersama dengan KPU," terangnya.
Lanjut dia, dari semua kecamatan yang tersebar di DKI, ada 11 GOR yang tidak dapat digunakan karena masih dalam tahap revitalisasi total.
"Iya semua GOR, kecuali GOR yang ada revitalisasi. Karena tahun ini ada 11 GOR (yang direvitalisasi)," tuturnya.
"Yang jelas ada 11 yang direvitalisasi total. Jadi bangun baru karena memang sudah rata. Di Timur (Jaktim) satu paket ada 4 GOR. Di Selatan (Jaktim) ada 4 GOR. Dan di Pusat (Jakpus) ada 3 GOR," sambungnya. (Asp)
Baca Juga:
Pendaftaran Capres ke KPU Makin Dekat, Giring Minta Kaesang Ojo Kesusu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres