KPU Ingatkan Capres Cawapres Soal Visi Misi yang Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Oktober 2023
KPU Ingatkan Capres Cawapres Soal Visi Misi yang Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri rakor persiapan pemilu serentak 2024 provinsi Maluku, di Kota Ambon, Kamis (21/7). (HO/Biro Adpim Setda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peta koalisi bakal calon Presiden 2024 sudah mulai terbentuk. Para parpol pengusung pun mendapat pesan khusus dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

Dia meminta para bakal calon presiden dan bacawapres harus memiliki visi, misi dan program yang sama dengan partai politik (parpol) pengusung.

Baca Juga:

KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol

Menurut Hasyim, parpol memiliki kedudukan strategis dalam demokrasi Indonesia termasuk dalam pengisian jabatan pasca Pemilu 2024 mendatang.

"Capres-cawapres ketika mengajukan visi, misi, program mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologinya partai yang mengusungkan," ujar Hasyim yang dikutip di Jakarta, Selasa (10/10).

Selain Bacapres-Bacawapres, lanjut Hasyim, peserta Pemilu lainnya seperti caleg pada semua tingkatan program, visi, dan misinya juga harus sama.

Mulai dari tingkat pusat, hingga perwakilan di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:

Pendaftaran Capres ke KPU Makin Dekat, Giring Minta Kaesang Ojo Kesusu

"Semestinya calon-calon ini ketika mengumandangkan visi program kerjanya, mestinya harusnya visi, misi dan program kerja parpol sebagai peserta pemilu tidak bisa menjadi program yang sendiri-sendiri," tukasnya.

Sekedar informasi, bakal calon Presiden sudah mengerucut ke tiga nama. Yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Anies yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah mendapat dukungan tiga partai politik dari parlemen. Ketiganya yakni Partai Nasdem yang memiliki 59 kursi di parlemen, PKB 58 kursi, dan 50 kursi milik PKS.

Lalu, Prabowo didukung partai politik di parlemen dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN dan Demokrat.

Selain itu, Prabowo juga didukung partai dari luar parlemen, yakni PBB dan Partai Gelora. Lalu, Ganjar Pranowo diusung PDIP dan PPP di parlemen. Adapula Hanura dan Perindo. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ke-2 Rakernas IV PDIP: Ketua KPU hingga Influencer Jadi Narasumber

#Partai Politik #Capres 2024 #Pilpres #Pemilu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan