Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs


Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mendatangi Gedung KPK, di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Kedatangan mereka untuk berdiskusi terkait proses seleksi dengan pimpinan lembaga antirasuah jilid IV, Agus Rahardjo cs. "Ya kita akan membahas seperti (seleksi) yang lalu ya," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Yenti mengatakan, setelah bertemu pimpinan KPK pihaknya juga akan berdiskusi dengan Jaksa Agung terkait proses seleksi capim lembaga antirasuah. Rencananya, pansel capim KPK akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:
Yenti Ganarsih Pimpin Rapat Perdana Pansel Calon Pimpinan KPK
"Ya kita mau bertemu pimpinan KPK, nanti jam w dengan Kejaksaan Agung terus besok dengan Kapolri. Seperti yang kita sampaikan tahapan-tahapan ini," jelas dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut bahwa, para pansel diterima oleh tiga pimpinan lembaga antirasuah. Dalam pertemuan ini, sambung Febri, para pansel meminta masukan dari pimpinan KPK terait kondisi dan proyeksi yang dibutuhkan lembaga antirasuah kedepannya.
"Pansel meminta masukan dari pimpinan KPK terkait dengan kondisi riil dan proyeksi KPK ke depan agar dalam proses seleksi ini pansel lebih dapat menemukan calon pimpinan yang membuat KPK semakin lebih baik kedepan," kata Febri dikonfirmasi terpisah.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken atau menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V masa jabatan tahun 2019-2023.
Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T. (Pon)
Baca Juga: Akademisi Minta Jokowi Evaluasi 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
