Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mendatangi Gedung KPK, di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Kedatangan mereka untuk berdiskusi terkait proses seleksi dengan pimpinan lembaga antirasuah jilid IV, Agus Rahardjo cs. "Ya kita akan membahas seperti (seleksi) yang lalu ya," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Yenti mengatakan, setelah bertemu pimpinan KPK pihaknya juga akan berdiskusi dengan Jaksa Agung terkait proses seleksi capim lembaga antirasuah. Rencananya, pansel capim KPK akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) sekira pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Yenti Ganarsih Pimpin Rapat Perdana Pansel Calon Pimpinan KPK
"Ya kita mau bertemu pimpinan KPK, nanti jam w dengan Kejaksaan Agung terus besok dengan Kapolri. Seperti yang kita sampaikan tahapan-tahapan ini," jelas dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut bahwa, para pansel diterima oleh tiga pimpinan lembaga antirasuah. Dalam pertemuan ini, sambung Febri, para pansel meminta masukan dari pimpinan KPK terait kondisi dan proyeksi yang dibutuhkan lembaga antirasuah kedepannya.
"Pansel meminta masukan dari pimpinan KPK terkait dengan kondisi riil dan proyeksi KPK ke depan agar dalam proses seleksi ini pansel lebih dapat menemukan calon pimpinan yang membuat KPK semakin lebih baik kedepan," kata Febri dikonfirmasi terpisah.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken atau menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V masa jabatan tahun 2019-2023.
Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T. (Pon)
Baca Juga: Akademisi Minta Jokowi Evaluasi 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT