Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 12 Juni 2019
Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mendatangi Gedung KPK, di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Kedatangan mereka untuk berdiskusi terkait proses seleksi dengan pimpinan lembaga antirasuah jilid IV, Agus Rahardjo cs. "Ya kita akan membahas seperti (seleksi) yang lalu ya," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Yenti mengatakan, setelah bertemu pimpinan KPK pihaknya juga akan berdiskusi dengan Jaksa Agung terkait proses seleksi capim lembaga antirasuah. Rencananya, pansel capim KPK akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) sekira pukul 11.00 WIB.

Pimpinan KPK dan Jubir Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK dan Jubir Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

Yenti Ganarsih Pimpin Rapat Perdana Pansel Calon Pimpinan KPK

"Ya kita mau bertemu pimpinan KPK, nanti jam w dengan Kejaksaan Agung terus besok dengan Kapolri. Seperti yang kita sampaikan tahapan-tahapan ini," jelas dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut bahwa, para pansel diterima oleh tiga pimpinan lembaga antirasuah. Dalam pertemuan ini, sambung Febri, para pansel meminta masukan dari pimpinan KPK terait kondisi dan proyeksi yang dibutuhkan lembaga antirasuah kedepannya.

"Pansel meminta masukan dari pimpinan KPK terkait dengan kondisi riil dan proyeksi KPK ke depan agar dalam proses seleksi ini pansel lebih ‎dapat menemukan calon pimpinan yang membuat KPK semakin lebih baik kedepan," kata Febri dikonfirmasi terpisah.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken atau menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V masa jabatan tahun 2019-2023‎.

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T. (Pon)

Baca Juga: Akademisi Minta Jokowi Evaluasi 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK

#Agus Rahardjo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan