Akademisi Minta Jokowi Evaluasi 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK


Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Antara
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) jilid V untuk masa jabatan tahun 2019-2023.
Pansel Capim KPK ini terdiri dari Ketua merangkap anggota, Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H; Wakil ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H dan tujuh Anggota lainnya, yakni Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo; Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Hamdi Moeloek; Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M; Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H; Hendardi, S.H dan Al Araf, S.H., M.T.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, Pansel Calon Pimpinan KPK Jilid V yang dipilih Jokowi bermasalah. Bahkan beberapa nama memiliki rekam jejak pernah bermasalah secara etika.
Untuk itu, Feri meminta Jokowi mengevaluasi nama-nama Pansel Calon Pimpinan lembaga antirasuah Jilid V. Menurut dia, jika Pansel bermasalah sulit mendapatkan calon pimpinan KPK terbaik.
"Wajib evaluasi karena Presiden masih punya waktu mencabut. Tidak mungkin memilih kucing untuk menjaga ikan," kata Feri saat dikonfirmasi, Minggu (19/5).
Salah satu nama Pansel yang dinilai bermasalah, yakni Dirjen HAM Kemkumham, Mualim Abdi. Saat mencalonkan diri sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan pada 2014 lalu, Mualim diketahui melakukan plagiasi dalam penulisan makalah.
Tak hanya itu, Mualim juga tidak mencantumkan polis asuransi senilai Rp 2,5 miliar dalam catatan laporan LHKPN-nya. Nama Mualim kembali memicu kontroversi pada 2016. Saat itu, Mualim menggugat sebuah laundry senilai ratusan juta rupiah lantaran jas nya tidak licin.
"Bagaimana mungkin bisa memilih komisioner KPK yang baik jika panselnya tidak jujur dalam melapor LHKPN nya," ujar Feri.
Menurut Feri dari sembilan anggota Pansel, tidak ada satupun yang merupakan tokoh masyarakat sipil dan dikenal antikorupsi. Bahkan, beberapa nama dikenal sebagai penggagas KUHP yang baru yang berisi pelemahan KPK.
"Istana harus kembali membangun citra pro KPK melalui pilihan pansel yang tidak memiliki cacat moral," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
