Akademisi Minta Jokowi Evaluasi 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 19 Mei 2019
Akademisi Minta Jokowi Evaluasi 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) jilid V untuk masa jabatan tahun 2019-2023‎.

Pansel Capim KPK ini terdiri dari Ketua merangkap anggota, Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H; Wakil ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H dan tujuh Anggota lainnya, yakni Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo; Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Hamdi Moeloek; Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M; Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H; Hendardi, S.H dan Al Araf, S.H., M.T.

Pakar Hukum Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas, Feri Amsari (@feriamsari)
Pakar Hukum Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas, Feri Amsari (@feriamsari)

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, Pansel Calon Pimpinan KPK Jilid V yang dipilih Jokowi bermasalah. Bahkan beberapa nama memiliki rekam jejak pernah bermasalah secara etika.

Untuk itu, Feri meminta Jokowi mengevaluasi nama-nama Pansel Calon Pimpinan lembaga antirasuah Jilid V. Menurut dia, jika Pansel bermasalah sulit mendapatkan calon pimpinan KPK terbaik.

"Wajib evaluasi karena Presiden masih punya waktu mencabut. Tidak mungkin memilih kucing untuk menjaga ikan," kata Feri saat dikonfirmasi, Minggu (19/5).

Salah satu nama Pansel yang dinilai bermasalah, yakni Dirjen HAM Kemkumham, Mualim Abdi. Saat mencalonkan diri sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan pada 2014 lalu, Mualim diketahui melakukan plagiasi dalam penulisan makalah.

Tak hanya itu, Mualim juga tidak mencantumkan polis asuransi senilai Rp 2,5 miliar dalam catatan laporan LHKPN-nya. Nama Mualim kembali memicu kontroversi pada 2016. Saat itu, Mualim menggugat sebuah laundry senilai ratusan juta rupiah lantaran jas nya tidak licin.

"Bagaimana mungkin bisa memilih komisioner KPK yang baik jika panselnya tidak jujur dalam melapor LHKPN nya," ujar Feri.

Menurut Feri dari sembilan anggota Pansel, tidak ada satupun yang merupakan tokoh masyarakat sipil dan dikenal antikorupsi. Bahkan, beberapa nama dikenal sebagai penggagas KUHP yang baru yang berisi pelemahan KPK.

"Istana harus kembali membangun citra pro KPK melalui pilihan pansel yang tidak memiliki cacat moral," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga: Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi

#Pansel KPK #KPK #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan