Panglima TNI Beberkan Alasan Prajuritnya Distribusikan Bantuan Minyak Goreng

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Juni 2022
Panglima TNI Beberkan Alasan Prajuritnya Distribusikan Bantuan Minyak Goreng

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kegiatan TNI membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sempat menuai kritik.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menjelaskan bahwa pihaknya berperan dalam mempercepat penyaluran bantuan minyak goreng dari Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:

Berbagai Temuan Luhut Atas Kondisi Langka dan Mahalnya Minyak Goreng

"Kami mendistribusikan bantuan Pemerintah, artinya agar lebih cepat. Itu hanya untuk mempercepat pada pendistribusiannya saja, tidak lebih dari itu," kata Andika usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin, (6/6) dikutip dari Antara.

Andika mengatakan hal itu untuk menanggapi kritik dari sejumlah pihak mengenai peran TNI dalam proses distribusi bantuan minyak goreng dari Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dia menjelaskan, TNI mendapatkan perintah dari Pemerintah untuk mendistribusikan bantuan minyak goreng kepada pedagang kaki lima, warung, dan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.

Distribusi bantuan tersebut dilaksanakan di 257 kabupaten dan kota, dimana hingga kini hampir 100 persen penyaluran bantuan itu telah terlaksana.

Baca Juga:

Luhut Berani Pastikan Stok Minyak Goreng Melimpah dan Harga Stabil

"Adapun distribusi dari Pemerintah tidak ada hambatan, bahkan kami laksanakan hampir 100 persen," tambahnya.

Penyaluran bantuan minyak goreng yang dilakukan TNI di 257 kabupaten dan kota tersebut merupakan separuh dari jumlah keseluruhan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 257 kabupaten, kota itu bagian setengah dari seluruh jumlah kabupaten, kota di Indonesia; karena setengah lagi (distribusi) dipegang oleh Polri," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Menko Luhut Diminta Fokus Kendalikan Harga dan Distribusi Minyak Goreng

#Minyak Goreng #DPR RI #Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - 1 jam, 6 menit lalu
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Indonesia
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Rikwanto menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri dan wacana reformasi Polri adalah dua hal yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Indonesia
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga:
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Indonesia
PKB Dorong Milenial dan Gen Z Terlibat Pengelolaan Koperasi Merah Putih
Generasi muda sebagai motor penggerak diyakini akan mengubah wajah koperasi menjadi lebih segar, modern, dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
PKB Dorong Milenial dan Gen Z Terlibat Pengelolaan Koperasi Merah Putih
Indonesia
Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut
Nelayan mengeluhkan perubahan arus di kisaran pinggir pantai, adanya sedimentasi dan pendangkalan, serta semakin jauhnya jarak untuk penangkapan ikan setelah adanya tanggul laut ini.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut
Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Bagikan