OTT Tangan Kanan Anggota DPR, KPK Sita Dolar Amerika

Ketua KPK. Agus Rahardjo ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8).
Mereka yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, serta pihak lain.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Kanan Anggota DPR
Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari suap.
"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Menurut Agus, uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih ke Indonesia. Selain uang tunai, tim penindakan KPK juga mengamankan bukti transfer.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," ujar Agus.
Baca Juga: Cegah Kasus Enzo Allie Berulang, Komisi I DPR Desak TNI Lakukan Investigasi
Seluruh pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
