Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen untuk Urus DAK Lamteng

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 November 2021
Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen untuk Urus DAK Lamteng

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11) ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Ahmad Taufik, mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh Aliza Gunado, orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pengakuan itu disampaikan Taufik saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.

Baca Juga

Saksi Akui Serahkan Uang Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

Taufik mengatakan, fee tersebut diperuntukkan untuk membantu pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11).

Awalnya jaksa menanyakan apakah benar tahun 2017 Pemkab Lampung Tengah pernah mengajukan usulan mengenai tambahan anggaran untuk DAK tahun APBNP 2017 ke pemerintah pusat.

"Iya, pada April 2017 Lamteng mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBDP 2017," jawab Taufik.

"Mengetahui itu dari mana?" tanya jaksa.

"Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati (Mustafa)," ujar Taufik

"Saudara kenal Aliza Gunado?,” tanya jaksa lagi.

“Kenal,” jawab Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa dirinya dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius. Menurut Darius, Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.

“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” kata Taufik.

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Taufik kemudian berhubungan dengan Aliza mengenai pengajuan proposal DAK Lampung Tengah. Namun, DAK yang diajukan Taufik senilai Rp 300 miliar dinilai terlalu besar. Aliza pun meminta Taufik untuk mengubah besarannya menjadi Rp 130 miliar.

Setelah diminta oleh Aliza mengubah besaran DAK, Taufik melapor pada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Kepada Taufik, Mustafa mengaku tidak mengenal Aliza.

"Pak Bupati waktu itu bilang dia gak kenal Aliza.
"Pak Mustafa tahunya orang pak Azis itu Edi Sujarwo," imbuhnya.

Taufik kemudian menghubungi dan bertemu Edi Sujarwo. Sepekan setelah pertemuan itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa ia bisa mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin.

"Waktu itu kami rencana berangkat ke Jakarta tanggal 20 Juli dengan tujuan untuk bertemu Pak Azis agar proposal pengurusan DAK bisa disetujui," ujar Taufik..

Sebelum berangkat ke Jakarta, Taufik mengungkapkan Edi memintanya menyiapkan uang Rp 200 juta. Penyerahan uang dilakukan oleh staf Taufik, Indra Erlangga, kepada Edi Sujarwo di bandara Lampung.

"Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo," ujarnya.

Setelah tiba di Jakarta, Taufik diajak Edi Sujarwo ke sebuah kafe untuk bertemu Azis Syamsuddin. Menurut Taufik, kafe tersebut milik Vio, adik dari Azis Syamsuddin.

Menurut Taufik, Edi Sujarwo menemui adik Azis, Vio. Setelah itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa uang proposal tersebut telah diserahkan kepada Vio. Taufik juga gagal bertemu Azis karena ada rapat anggaran di DPR.

"Karena (Azis) masih rapat saya pikir ngga mungkin bertemu. Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu, terus dia keluar, kasi tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ungkapnya.

Keesokan harinya, Taufik diajak Edi Sujarwo untuk menemui Azis Syamsuddin di DPR. Ketika bertemu, Azis menyampaikan kepada Taufik bahwa DAK untuk Lampung Tengah disetujui sebesar Rp 25 miliar.

"Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah 25," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan