Operasi Ketupat 2022 Buat Amankan Mudik dan Lebaran Dimulai 28 April

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
Operasi Ketupat 2022 Buat Amankan Mudik dan Lebaran Dimulai 28 April

Penumpang kereta api (KA) di stasiun Tanjungkarang, Bandarlampung. Selasa, Bandarlampung, (19/4/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempersiapkan agar keamanan dan kelancaran mudik 2022 terlaksanakan dengan baik. Sehingga, warga bisa lebaran di kampung halamannya.

Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas, Kepolisian menyiapkan 2.702 posko yang terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu guna keamanan dan kelancaran pelaksanaan Mudik Lebaran 2022.

Baca Juga:

16 Juta Warga Bakal Mudik ke Jawa Timur

"Polri telah menyiapkan 2.702 posko yang terdiri atas 1.710 pos pengamanan, 730 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (19/3).

Ia menjelaskan, posko-posko tersebut digunakan sebagai pusat informasi dan pengamanan, tempat istirahat sementara bagi para pengemudi yang kelelahan, rekayasa arus lalu lintas (one way, ganjil-genap dan contra flow), serta pusat komando dan pengendali operasi di lapangan secara terintegrasi.

"Posko terpadu juga dimanfaatkan sebagai gerai vaksin bagi pemudik yang belum divaksin dosis primer maupun booster," ucap Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan, Polri menggelar Operasi Ketupat 2022 yang mengedepankan kelancaran perlaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui rekayasa lalu lintas, khususnya di jalan tol dengan sistem satu arah dan ganjil genap.

Polri telah menerbitkan jadwal diberlakukan-nya sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol pada puncak arus mudik dari tanggal 28-1 Mei, dan puncak arus balik dari tanggal 6 sampai 9 Mei 2022. Sistem satu arah dan ganjil genap ini diberlakukan mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Operasi Ketupat 2022 melibatkan 144.392 personel gabungan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta relawan, yang terdiri atas 876 personel Mabes Polri, 87.004 personel Polda jajaran, dan 56.512 personel dari instansi terkait.

Kegiatan operasi ini berlangsung selama 12 hari dimulai dari tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, yang didahului dengan gelar pasukan pada tanggal 27 April.

Pengamanan yang dilakukan jajaran Polri meliputi 101.454 objek pengamanan, terdiri atas 90.796 masjid, 4.324 pusat perbelanjaan, 4.326 objek wisata, 833 terminal, 666 pelabuhan, 299 stasiun kereta api dan 210 bandar.

Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat memberikan imbauyan kepada awak bus di Terminal Tipe A Ahmad Sanusi Sukabumi, Jabar tentang keselamatan berlalu lintas pada musim mudik lebaran 2022. Antara/Aditya Rohman
Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat memberikan imbauyan kepada awak bus di Terminal Tipe A Ahmad Sanusi Sukabumi, Jabar tentang keselamatan berlalu lintas pada musim mudik lebaran 2022. Antara/Aditya Rohman

"Diharapkan masyarakat dalam pelaksanaan mudik tahun 2022 tetap mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan vaksin booster dan mematuhi peraturan berlalu lintas," papar Ramadhan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal untuk mengurangi kemacetan.

"Saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja," ujar Jokowi.

Kepala Negara menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada saat arus mudik.

"Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol," ujarnya.

Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik tahun 2022 ini. (Knu)

Baca Juga:

Anies Minta Pemudik Nikmati Perjalanan dan Kurangi Main Ponsel

#Mudik #Arus Mudik #Polisi #Lebaran #Idul Fitri #Ramadan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 57 menit lalu
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan