Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 November 2020
Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu

Penyidik Senior KPK Novel baswedan (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali muncul dalam pusaran aksi penindakan terbaru lembaga antirasuah. Kerabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang ikut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11) dini hari tadi.

Wajar, penangkapan Edhy menghebohkan publik. Petinggi Gerindra itu menjadi satu-satunya menteri di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode yang ditangkap KPK langsung di tempat.

Baca Juga:

Edhy Prabowo Menteri Pertama Rezim Jokowi yang Ditangkap KPK

Di sisi lain, Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat dalam kasus penangkapan Edhy sebagai bukti KPK masih membutuhkan Novel. Menurut dia, Novel termasuk salah satu penyidik KPK yang punya nyali untuk memproses tokoh-tokoh besar yang diduga melakukan praktik korupsi.

"Iya, kalau enggak ada (Novel) lalu mau bersandar kepada siapa? Kalau penyidiknya tidak berani, kalau penyidiknya kompromi, kan repot. Justru keberanian itulah yang mengancam Novel sehingga dia disiram air keras dengan musuh-musuhnya," kata Ujang, kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11).

Edhy prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang baru saja ditangkap tim penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan kasus korupsi. (Foto: Instagram/Edhy_Prabowo)

Meski tidak secara gamblang, Novel sebelumnya sempat menyiratkan akan mengikuti jejak eks Kepala Biro Humas Febri Diansyah mundur dari KPK. Novel mengakui pasca revisi Undang-Undang KPK ruang para pegawai untuk memberantas korupsi menjadi berkurang.

Namun, Novel masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan nasibnya di lembaga antirasuah.

"Tentunya sepanjang harapan itu masih ada, tentu akan ditunggu. Walaupun sekarang semakin menipis," ujar Novel kala itu, seraya menambahkan, "Saya belum bisa jawab pertanyaan tersebut (apakah tetap bertahan di KPK)."

Jangan Mundur

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)

Terkait kondisi terkini di KPK, Ujang mengakui publik akan kehilangan harapan terhadap KPK jika Novel sampai benar-benar mundur. "Orang-orang yang sungguh-sungguh memberantas korupsi cabut semua. Keluar semua, lalu bagaimana nasib pemberantasan korupsi," sesal dia.

Ujang menekankan keberhasilan Novel dan rekan-rekan ini juga merupakan kali pertama KPK mampu menangkap pejabat penting sekelas menteri pasca-revisi UU baru KPK. "Itupun yang menangkap Novel bukan oleh penyidik yang lain. Artinya kita apresiasi KPK, kita apresiasi Novel," tutup Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Baca Juga:

Novel Baswedan Mundur dari KPK?

Novel Baswedan memang merupakan satu dari tiga Kasatgas yang diturunkan dalam kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo dan penangkapan di Bandara Soetta. Tim itu meliputi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan nanti. "Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi Rabu (25/11).

Catatan MerahPutih.com lainnya, Novel juga menjadi Kasatgas dalam kasus dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Bahkan, dia berhasil memimpin rekan-rekannya menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, selaku penyuap Nurhadi, yang buron sejak 8 bulan lebih.

Novel pula yang memimpin penangkapan Nurhadi dan dan menantunya Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.

Meski banyak terlibat penangkapan kasus besar, Novel tidak mau jumawa. Dia menekankan semua itu merupakan hasil sinergi di dalam tubuh lembaga antirasuah. "Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim," ungkap mantan polisi itu beberapa waktu lalu. (Pon)

Baca Juga:

Respons Novel Baswedan atas Vonis Penyiram Air Keras terhadap Dirinya

#Breaking #Novel Baswedan #Edhy Prabowo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan