Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 November 2020
Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu

Penyidik Senior KPK Novel baswedan (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali muncul dalam pusaran aksi penindakan terbaru lembaga antirasuah. Kerabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang ikut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11) dini hari tadi.

Wajar, penangkapan Edhy menghebohkan publik. Petinggi Gerindra itu menjadi satu-satunya menteri di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode yang ditangkap KPK langsung di tempat.

Baca Juga:

Edhy Prabowo Menteri Pertama Rezim Jokowi yang Ditangkap KPK

Di sisi lain, Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat dalam kasus penangkapan Edhy sebagai bukti KPK masih membutuhkan Novel. Menurut dia, Novel termasuk salah satu penyidik KPK yang punya nyali untuk memproses tokoh-tokoh besar yang diduga melakukan praktik korupsi.

"Iya, kalau enggak ada (Novel) lalu mau bersandar kepada siapa? Kalau penyidiknya tidak berani, kalau penyidiknya kompromi, kan repot. Justru keberanian itulah yang mengancam Novel sehingga dia disiram air keras dengan musuh-musuhnya," kata Ujang, kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11).

Edhy prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang baru saja ditangkap tim penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan kasus korupsi. (Foto: Instagram/Edhy_Prabowo)

Meski tidak secara gamblang, Novel sebelumnya sempat menyiratkan akan mengikuti jejak eks Kepala Biro Humas Febri Diansyah mundur dari KPK. Novel mengakui pasca revisi Undang-Undang KPK ruang para pegawai untuk memberantas korupsi menjadi berkurang.

Namun, Novel masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan nasibnya di lembaga antirasuah.

"Tentunya sepanjang harapan itu masih ada, tentu akan ditunggu. Walaupun sekarang semakin menipis," ujar Novel kala itu, seraya menambahkan, "Saya belum bisa jawab pertanyaan tersebut (apakah tetap bertahan di KPK)."

Jangan Mundur

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)

Terkait kondisi terkini di KPK, Ujang mengakui publik akan kehilangan harapan terhadap KPK jika Novel sampai benar-benar mundur. "Orang-orang yang sungguh-sungguh memberantas korupsi cabut semua. Keluar semua, lalu bagaimana nasib pemberantasan korupsi," sesal dia.

Ujang menekankan keberhasilan Novel dan rekan-rekan ini juga merupakan kali pertama KPK mampu menangkap pejabat penting sekelas menteri pasca-revisi UU baru KPK. "Itupun yang menangkap Novel bukan oleh penyidik yang lain. Artinya kita apresiasi KPK, kita apresiasi Novel," tutup Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Baca Juga:

Novel Baswedan Mundur dari KPK?

Novel Baswedan memang merupakan satu dari tiga Kasatgas yang diturunkan dalam kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo dan penangkapan di Bandara Soetta. Tim itu meliputi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan nanti. "Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi Rabu (25/11).

Catatan MerahPutih.com lainnya, Novel juga menjadi Kasatgas dalam kasus dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Bahkan, dia berhasil memimpin rekan-rekannya menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, selaku penyuap Nurhadi, yang buron sejak 8 bulan lebih.

Novel pula yang memimpin penangkapan Nurhadi dan dan menantunya Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.

Meski banyak terlibat penangkapan kasus besar, Novel tidak mau jumawa. Dia menekankan semua itu merupakan hasil sinergi di dalam tubuh lembaga antirasuah. "Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim," ungkap mantan polisi itu beberapa waktu lalu. (Pon)

Baca Juga:

Respons Novel Baswedan atas Vonis Penyiram Air Keras terhadap Dirinya

#Breaking #Novel Baswedan #Edhy Prabowo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan