New Normal, Debitur Mulai Percaya Diri Bayar Utang
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Permintaan restrukturisasi dari debitur kepada perbankan atau lembaga keuangan mulai mereda seiring dengan penerapan normal baru atau new normal. Para penguasaha atau orang pribadi yang memiliki utang pada lembaga keuangan mulai percaya diri membayar cicilan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebutkan pada setiap pekan, perbankan melaporkan bahwa restrukturisasinya mulai melandai seiring dengan dimulainya penerapan new normal yang dilakukan sejak awal Juni.
Baca Juga:
Alasan Baleg Tarik RUU PKS Dari Pembahasan
Selain itu, sudah banyak debitur yang justru membatalkan permintaan restrukturisasinya karena merasa telah mampu memenuhi kewajibannya. Artinya, jika pelonggaran PSBB memberikan nilai positif pada para debitur.
Data 22 Juni 2020, menunjukan restrukturisasi yang dilakukan oleh perbankan telah mencapai Rp695,34 triliun yaitu terdiri dari Rp307,8 triliun sektor UMKM dan Rp387,52 triliun sektor nonUMKM.
Perbankan, kata ia masih optimis bahwa kredit tetap dapat tumbuh positif hingga mencapai 4 persen sejalan dengan penerapan normal baru yang menyebabkan permintaan kredit mulai meningkat karena sektor riil mulai tumbuh.
Baca Juga:
Pedagang Tanah Abang Tak Tahu Aturan Anies
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang