Nekat Demo di DPRD DKI Saat PSBB, Massa Gembel Dibubarkan Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 September 2020
Nekat Demo di DPRD DKI Saat PSBB, Massa Gembel Dibubarkan Polisi

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berekonomi Lemah Jakarta (Gembel) nekat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berekonomi Lemah Jakarta (Gembel) nekat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta.

Mereka pun langsung dibubarkan aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat karena aksi mereka tak sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) soal larangan berkumpul diatas lima orang. Aksi ini dijaga sekitar 100 personel polisi.

Baca Juga

Pemprov DKI Tak Terbitkan Surat Tender Pangadaan Barang di Tengah Pandemi

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiyarta, meminta massa yang mengenakan pakaian adat itu untuk tak menggelar aksi.

"Ayo semuanya silahkan lanjutkan perjalanan. Jangan berkerumun dan tak melakukan aksi karena masih PSBB," ungkap Budiyarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiyarta

Budiyarta menambahkan, aksi perkumpulan saat PSBB bisa saja menjadi lokasi penyebaran virus COVID-19. Oleh sebab itu, ia meminta massa untuk kembali dan melanjutkan perjalanan.

"Tetap jaga jarak dan pakai masker. Silahkan sampaikan aspirasi dengan media lainnya karena ini masih PSBB," sebut Budiyarta ke kelompok massa.

Sementara itu, koordinator aksi Oscar Pendong mengaku ingin agar aspirasi massa didengar oleh Pemprov dan DPRD DKI. Ia mengatakan, ia nekat melakukan aksi karena warga Jakarta mengeluh diadakannya PSBB.

"Kami menolak adanya PSBB ini dan menginginkan PSBB dihapuskan saja karna ekonomi mereka sangat lah susah," jelas Oscar.

Oscar mengklaim, warga mengeluh banyak dampak dari PSBB ini mulai semua pedagang sepi pengunjung belum lagi karyawan yang saat ini banyak dirumahkan.

"Dengan kata halus dipecat, pabrik, rumah makan, toko semuanya bangkrut karna tidak adanya pemasukan akibat PSBB ini. Warga menuntut haknya dibayar kan mulai pesangon maupun bantuan sosial," tambah dia

Baca Juga

Tak Terima Dirazia Masker, Pedagang Pasar Metro Atom Ngamuk

Oscar menuntut segera dihapuskan pembatasan sosial berskala besar. "Cabut Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2020. Kembali ke Inpres nomor 6 Tahun 2020 , agar ekonomi Indonesia kembali normal," tutup Oscar. (Knu)

#DPRD DKI Jakarta #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Bagikan