Nekat Demo di DPRD DKI Saat PSBB, Massa Gembel Dibubarkan Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 September 2020
Nekat Demo di DPRD DKI Saat PSBB, Massa Gembel Dibubarkan Polisi

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berekonomi Lemah Jakarta (Gembel) nekat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berekonomi Lemah Jakarta (Gembel) nekat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta.

Mereka pun langsung dibubarkan aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat karena aksi mereka tak sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) soal larangan berkumpul diatas lima orang. Aksi ini dijaga sekitar 100 personel polisi.

Baca Juga

Pemprov DKI Tak Terbitkan Surat Tender Pangadaan Barang di Tengah Pandemi

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiyarta, meminta massa yang mengenakan pakaian adat itu untuk tak menggelar aksi.

"Ayo semuanya silahkan lanjutkan perjalanan. Jangan berkerumun dan tak melakukan aksi karena masih PSBB," ungkap Budiyarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiyarta

Budiyarta menambahkan, aksi perkumpulan saat PSBB bisa saja menjadi lokasi penyebaran virus COVID-19. Oleh sebab itu, ia meminta massa untuk kembali dan melanjutkan perjalanan.

"Tetap jaga jarak dan pakai masker. Silahkan sampaikan aspirasi dengan media lainnya karena ini masih PSBB," sebut Budiyarta ke kelompok massa.

Sementara itu, koordinator aksi Oscar Pendong mengaku ingin agar aspirasi massa didengar oleh Pemprov dan DPRD DKI. Ia mengatakan, ia nekat melakukan aksi karena warga Jakarta mengeluh diadakannya PSBB.

"Kami menolak adanya PSBB ini dan menginginkan PSBB dihapuskan saja karna ekonomi mereka sangat lah susah," jelas Oscar.

Oscar mengklaim, warga mengeluh banyak dampak dari PSBB ini mulai semua pedagang sepi pengunjung belum lagi karyawan yang saat ini banyak dirumahkan.

"Dengan kata halus dipecat, pabrik, rumah makan, toko semuanya bangkrut karna tidak adanya pemasukan akibat PSBB ini. Warga menuntut haknya dibayar kan mulai pesangon maupun bantuan sosial," tambah dia

Baca Juga

Tak Terima Dirazia Masker, Pedagang Pasar Metro Atom Ngamuk

Oscar menuntut segera dihapuskan pembatasan sosial berskala besar. "Cabut Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2020. Kembali ke Inpres nomor 6 Tahun 2020 , agar ekonomi Indonesia kembali normal," tutup Oscar. (Knu)

#DPRD DKI Jakarta #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Bagikan