Tak Terima Dirazia Masker, Pedagang Pasar Metro Atom Ngamuk

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 September 2020
Tak Terima Dirazia Masker, Pedagang Pasar Metro Atom Ngamuk

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi Yustisi di Jalan Samanhudi, Sawah Besar, berhasil menindak 21 orang yang bandel karena tak patuh protokol kesehatan.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf menuturkan, operasi yustisi terfokus di Pasar Metro Atom yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.

Baca Juga

Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Capai Rp254 Triliun

"Kegiatan ini terfokus pada penggunaan masker di aman kami bersama TNI memback up Satopol PP dalam operasi yustisi ini," kata Eliantoro di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Eliantoro melanjutkan, operasi yang melibatkan 80 personel gabungan ini menemukan sejumlah masyarakat tak menggunakan masker.

"Sebagian besar masyarakat tidak menggunakan masker, ada yg tidak membawa ada juga memakai masker tapi tidak benar makenya. Ada pedagang dan pengunjung yang tidak pakai masker," imbuh Eliantoro.

Operasi Yustisi di Jalan Samanhudi, Sawah Besar berhasil menindak 21 orang yang bandel karena tak patuh protokol kesehatan.
Operasi Yustisi di Jalan Samanhudi, Sawah Besar berhasil menindak 21 orang yang bandel karena tak patuh protokol kesehatan. Foto: MP/Kanu

Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga menolak saat dirazia mengamuk karena merasa dijebak. Riko, salah satu pedagang di Metro Atom Plaza ini menolak dan melawan saat tertangkap basah sedang tidak mengenakkan masker di tokonya. Ia bahkan menganggap razia ini tidak adil.

"Sebenarnya kalau razianya secara menyeluruh dan enggak maling-malingan seperti ini, enggak masalah. Tapi lihat dulu, kita yang enggak memakai masker ini sedang berkerumun atau tidak. Saya kan sementara di toko dan sedang sendirian, dan enggak sedang berkerumun tapi dirazia," kata Riko.

Menurut Riko, pada saat sedang dilakukan razia, ia baru saja makan dan belum sempat memakai kembali maskernya. Saat sedang duduk dan belum sempat minum air, ia sudah diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota Kepolisian, dan TNI.

Bahkan, Riko sempat mengamuk dan menolak dirazia. Ia memarahi aparat saat hendak dibawa untuk menjalani sanksi sanksi sosial atau sanksi membayar denda administrasi.

"Razia ini tidak adil. Saya minta, agar pemerintah mengoreksi peraturan ini," ungkapnya.

Eliantoro menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di jalanan, pertokoan, dan mall.

"Hari ini kita melakukan secara bersama-sama dalam skala besar dengan melibatkan unsur dari Polres, Polsek, Kodim, dan Koramil di Jakarta Pusat. Jadi berdasarkan aturan, bagi seluruh warga Indonesia secara khusus masyarakat Jakarta, bahwa pada saat keluar dari rumah wajib menggunakan masker," tambahnya.

Operasi Yustisi di Jalan Samanhudi, Sawah Besar berhasil menindak 21 orang yang bandel karena tak patuh protokol kesehatan.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf. Foto:MP/Kanu

Ada yang mendapat sanksi sosial menyapu jalanan hingga sanksi denda uang Rp250 ribu. Satuan Polisi Pamong Praja pun memberikan masker bagi mereka yang tak mengenakan penutup hidung dan mulut sama sekali.

Baca Juga

Ketua Komisi D Minta Anies Tak Pangkas Anggaran Banjir

Camat Sawah Besar, Prasetyo menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya tergolong tinggi sejak awal PSBB.

"Di Sawah Besar rata-rata 40-50 orang per hari. Mungkin ada 200-an lah;" ungkap dia. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Operasi Yustisi #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran
Pendataan ini akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai bagian dari persyaratan administrasi kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Jakarta Bukan Lagi Kota Tertutup, Pendatang Baru Bebas Mengadu Nasib Setelah Lebaran
Indonesia
Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
Pramono menilai setiap orang berhak mencari peruntungan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun
Indonesia
Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
DPRD DKI Jakarta menyetujui jika Pramono tak menggelar Yustisi usai Lebaran 2025. Sebab, hal itu berpotensi melanggar HAM.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Berpotensi Langgar HAM, DPRD DKI Setuju Pramono Tak Gelar Yustisi usai Lebaran 2025
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
Khoirudin menyetujui kebijakan Gubernur Pramono yang tak menerapkan operasi yustisi untuk para pendatang pasca Lebaran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Minta Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran Jangan Jadi Beban
Indonesia
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Jakarta terbuka bagi siapapun yang datang. Tidak ada operasi yustisi bagi pendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Ketua DPRD Tak Persoalkan Pramono Enggak Ada Operasi Yustisi setelah Lebaran
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
Pemprov DKI menegaskan, bahwa tak ada operasi yustisi pasca Lebaran.
Soffi Amira - Senin, 17 Maret 2025
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Operasi Yustisi Pasca Lebaran, Cuma Terapkan Penataan Adminduk
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Polisi gagalkan pengiriman narkoba jaringan Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Mei 2024
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Bagikan