Ketua Komisi D Minta Anies Tak Pangkas Anggaran Banjir
Petugas Pemadam Kebakaran Jaktim mengevakuasi balita dan anak-anak yang terjebak banjir di kawasan Kramat Jati, Sabtu (9/2). (ANTARA/HO-Damkar Jaktim)
MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov untuk tidak boleh memotong anggaran penanganan banjir dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
"Saya sebagai Ketua Komisi D selalu mengingatkan bahwa anggaran banjir tidak boleh dikurangi walaupun APBD atau PAD DKI kurang," ucap Ida saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/9).
Menurut Ida, anggaran 2020 tidak seharusnya dipangkas meski APBD atau PAD DKI dialihkan untuk penanganan kasus corona di Jakarta.
Baca Juga:
Jakarta Kembali Banjir karena Guyuran Hujan Deras, Anies Dinilai Kelabakan
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku rutin mengingatkan Pemda DKI untuk jangan mengurangi anggaran daerah dalam penanggulangan DKI. Hal itu mengkhawatirkan kinerja Pemprov DKI dalam penanganan banjir, akibat minimnya anggaran.
"Warga yang memang khawatir dengan adanya COVID-19, begitu kena banjir, imun turun. Jadi penyebarannya makin meluas," tuturnya.
Ida menuturkan, masalah banjir di ibu kota telah menjadi persoalan serius sejak lama yang mesti diselesaikan. Karenanya, anggaran tersebut bertujuan agar penanganan banjir di DKI dapat berjalan secara maksimal.
Ida mengaku, pihaknya mendapat informasi terdapat pemotongan anggaran dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Katanya memang di internal pemda untuk tidak dilaksanakan. Jadi kita belum tahu apa saja yang tidak dikerjakan atau dipotong," ucap dia.
"Pemotongan itu dilakukan di tahun 2020 untuk APBD yang sudah kita ketok di akhir 2019, untuk anggaran 2020, karena memang PAD kita tidak sesuai dengan target, dan kalaupun ada uang itu penanganannya untuk COVID-19," sambungnya.
Baca Juga:
22 RT Terendam Banjir, Pemprov DKI Buat Pos Pengungsian di Kembangan Utara
Diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran penanganan dan pengendalian banjir di Jakarta pada 2020 ini sebesar Rp1,48 triliun.
Anggaran ini berada di dalam pos anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Total anggaran Dinas SDA yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 mencapai Rp2,7 triliun.
Dengan kata lain, alokasi anggaran penanganan dan pengendalian banjir di Jakarta sebesar 53,8 persen dari total jumlah anggaran Dinas SDA DKI pada RAPBD DKI 2020. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran