Headline

Nasdem Tuding Capim KPK Johanis Tanak Fitnah Jaksa Agung HM Prasetyo

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Agustus 2019
 Nasdem Tuding Capim KPK Johanis Tanak Fitnah Jaksa Agung HM Prasetyo

Sekjen Nasdem Johnny G Plate. (Dok. Nasdem/re1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keterangan salah satu calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang mengungkapkan ada intervensi Jaksa Agung HM Prasetyo kepada dirinya saat menangani kasus korupsi di Sulawesi Tengah mendapat tanggapan keras dari DPP Partai Nasdem.

Menurut Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate pernyatan capim KPK dari unsur kejaksaan itu cenderung bertendensi fitnah.

Baca Juga:

Pengamat Beberkan Alasan NasDem Ngotot Minta Jatah Kursi Jaksa Agung

"Ucapan Johanis tidak lengkap, tidak akurat, dan cenderung mengandung fitnah. Hal itu dengan beberapa pertimbangan," kata Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (29/8).

Pernyataan Johanis disampaikannya ketika mengikuti tes wawancara dan uji publik sebagai capim KPK. Ketika itu, Johanis tengah mengusut perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju, yang juga kader Partai Nasdem.

Nasdem tuding pernyataan Johanis Tanak terkait Jaksa Agung HM Prasetyo bertendensi fitnah
Sekjen Nasdem Johnny G Plate tuding pernyataan capim KPK Johanis Tanak terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo cenderung fitnah (Foto: antaranews)

Menurut Johnny Plate, HM Prasetyo baru dilantik menjadi Jaksa Agung pada 20 November 2014. Sementara Kejaksaan Tinggi Sulteng menetapkan Bandjela Paliudju sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, dan penunjang operasional gubernur, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 289/R.2/Fd.1/11/2014, tertanggal 6 November 2014.

"Pada 29 November 2014, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulteng memberhentikan sementara Bandjela Paliudju dari Jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem serta mencabut sementara status keanggotaannya," katanya.

Di samping itu, tanggal 2 Desember 2014, DPW Partai Nasdem Sulteng memberhentikan Bandjela Paliudju sebagai anggota Partai Nasdem.

"Kejaksaan Tinggi menahan Bandjela Paliudju pada 9 Desember 2014," tuturnya.

Selajutnya, kata Plate, jaksa menuntut Bandjela Paliudju hukuman pidana sembilan (9) tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam (6) bulan kurungan, dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp7,78 miliar subsider empat tahun penjara.

"Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu memutus bebas perkara tersebut. Jaksa Penuntut Umum langsung mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Bandjela Paliudju divonis penjara tujuh (7) tahun enam (6) bulan, denda Rp200 juta subsider enam (6) bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti Rp7,78 miliar subsider tiga (3) tahun penjara," jelasnya.

Ia menambahkan, Partai Nasdem memiliki pandangan dan sikap antikorupsi. Partai Nasdem mengusung antimahar dan antikorupsi sebagai sikap partai.

"Tanpa menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, apapun jabatannya, kader yang menjadi tersangka korupsi segera dipecat," tegasnya.

Johnny G Plate sebagaimana dilansir Antara menegaskan Partai Nasdem menugaskan para kadernya bekerja secara penuh waktu dalam Pemerintahan Jokowi. Hal itu termasuk tidak memperbolehkan semua Menteri dari Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2019.

Jaksa Agung HM Prasetyo disebut intervensi kasus korupsi kader Nasdem

Jaksa Agung HM Prasetyo. (MP/Venansius Fortunatus)

Sebelumnya, calon pimpinan (Capim) KPK dari unsur Kejaksaan Agung, Johanis Tanak menceritakan soal pengalamannya dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo saat menangani perkara kader Partai Nasdem.

"Apakah selama menjadi jaksa pernah ada intervensi kepada bapak saat menangani kasus?" tanya anggota panitia seleksi capim KPK Al Araf di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga:

Pengamat Politik Usulkan Presiden Tidak Pilih Jaksa Agung dari Partai Politik

"Saya waktu itu menjadi Kajati Sulawesi Tengah, saya menangani kasus mantan gubernur, kasus itu memenuhi unsur pidana. Saya dipanggil Jaksa Agung, saya menghadap dan Jaksa Agung mengatakan 'Kamu tahu siapa yang kamu tangani?' Lalu beliau mengatakan dia adalah ketua DPW Nasdem," jawab Johanis yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Johanis menyampaikan hal tersebut pada uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 dan diikuti 20 capim. Per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

"Saya katakan 'Kalau Bapak perintahkan saya hentikan, saya akan hentikan. Bapak minta tidak ditahan, saya tidak akan tahan karena bapak atasan saya'. Tapi saya mengatakan saat Bapak terpilih, bapak dinilai tidak layak jadi Jaksa Agung karena diusulkan oleh golongan partai, dalam hal ini Nasdem, mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan (bahwa bapak tidak seperti itu)," ungkap Johanis Tanak.

Baca Juga:

Jaksa Agung Idealnya dari Jaksa Karir dan Independen

#Partai Nasdem #Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Indonesia
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Partai NasDem meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Hal itu menindaklanjuti penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Akun X Sahroni Berdikari disebut palsu dan suka menggiring opini. Partai NasDem pun siap mengambil langkah hukum.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Indonesia
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Bagikan