NasDem Siapkan Gugatan Lawan Kejagung di Kasus Johnny Plate


NasDem Siapkan Gugatan Lawan Kejagung di Kasus Johnny Plate. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Kejagung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun itu.
Baca Juga:
Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate Terkait Kasus Bakti Kominfo
Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate dikabarkan akan mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah hukum itu ditempuh untuk mematahkan sangkaan terhadap Plate yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.
"Kami akan praperadilan, bukan justice collaboratore," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (2/6).
Willy menyebut saat ini NasDem masih mencalonkan Johnny Plate sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg).
"Ya kan kalau praperadilan asumsinya kan masih tetap jalan, masih tetap," ujar Willy.
NasDem tidak mengungkapkan kapan upaya praperadilan itu akan didaftarkan di pengadilan. (Pon)
Baca Juga:
NasDem Minta Johnny G Plate Buka-bukaan dan Jadi Justice Collaborator
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
