Napi Asimilasi Kembali Berulah, Polda Jateng Ancam Tembak di Tempat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Polda Jawa Tengah bakal menindak tegas dengan cara tembak di tempat bagi narapidana (napi) yang bebas setelah mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berani berulah lagi.
Hal tersebut sebagai respons Polda Jawa Tengah yang mendapati adanya sejumlah napi asimilasi yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
"Kami tidak akan segan mengambil tindakan dengan menembak napi di tempat jika membahayakan masyarakat. Itu komitmen polisi dalam menjaga keamanan di tengah wabah virus Corona," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna, Jumat (17/4).
Iskandar mengatakan Polda Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan polresta/polres dalam turut memantau napi yang mendapatkan program asimilasi. Langkah tersebut dilakukan karena napi asimilasi meskipun bebas masih dilakukan pengawasan ketat pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tokoh masyarakat setempat.
"Napi tetap berada di rumah dan menjalankan konsekuensi yang telah ditentukan sesui aturan," kata dia.
Ia menegaskan polres, polsek, Babinkamtibmas hingga tingkat desa dan kelurahan ikut melakukan pengawasan. Namun, apabila napi asimilasi kedapatan melakukan tindak kejahatan lagi, maka pihaknya tak ragu untuk menembak para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.
"Masyarakat yang mendapati ada napi asimilasi berulah meresahkan masyarakat laporkan saja ke polsek dan Babinkamtibmas. Pasti akan ditindak lanjuti," paparnya.
Baca Juga:
Polda Jateng Bagikan Sembako Buat Ojol dan Pengayuh Becak Terdampak COVID-19
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom
Bagikan
Berita Terkait
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur