Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 November 2023
Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah sebulan lebih tertunda, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan bersedia menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemeriksaan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka KPK.

"Pak FB (Firli Bahuri) hari ini pukul 10.00 di Gedung ACLC. Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, saat dikonfirmasi, Senin.

Soal kepastikan kehadiran Firli juga dikonfirmasi oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," ujar Syamsuddin.

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Sedianya Firli diperiksa Dewas KPK pada Senin (13/11) lalu, tetapi pensiunan jenderal bintang tiga itu enggan diperiksa pada hari yang dijadwalkan tersebut.

Lalu, Firli melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan akan memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diklarifikasi pada Selasa (14/11). Kendati begitu, Dewas KPK sudah ada agenda rapat kerja sehingga kembali tertunda.

Firli juga kembali mengabaikan perubahan informasi perihal waktu klarifikasi yang dikirim Dewas KPK pada Jumat, 10 November 2023. Akibatnya sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023 atau hampir sebulan lebih, Dewas KPK belum juga berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Firli.

Dewas KPK mengaku hingga kini belum juga bisa mencapai kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik. Alasannya,, Dewas KPK mengaku masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya. Termasuk keterangan dari Firli Bahuri. (Pon)

Baca Juga:

ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan