Headline

Moeldoko: Pindahkan Ibu Kota Itu Tandanya Pemerintah Move On untuk Masa Depan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Moeldoko: Pindahkan Ibu Kota Itu Tandanya Pemerintah Move On untuk Masa Depan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah harus melihat kebutuhan masa depan terkait pemindahan ibu kota.

Moeldoki menjelaskan, pemindahan ibu kota diperlukan mengingat tantangan pembangunan bangsa kedepannya sangat besar.

Baca Juga: Ralat Pernyataan Sofyan, Presiden Jokowi Ungkap Lokasi Ibu Kota Baru Masih Dikaji

"Melihatnya ya kalau hanya sekarang ya kita melihat memikirkan Indonesia yang memikirkan 100 tahun ke depan, bukan memikirkan 5 tahun, 10 tahun ke depan," ujar Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (MP/Ismail)

Menurut Moeldoko, pemindahan ibu kota ini sudah lama direncanakan, namun belum juga terealisasi.

"Kalau tidak dimulai, kapan lagi? Karena inisiasi mengembangkan ibu kota kan sudah lama. Kalau dipikirkan terus kan tidak terealisasi. Terus kapan mau move on-nya? Ini mau di-move on-kan," ucapnya.

Ia beujar, Presiden Joko Widodo sudah meminta izin kepada DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Saya pikir kita punya dewan yang mewakili ada anggota dewan. Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah," kata Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI ini.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, saat ini pemerintah memang telah mengkaji beberapa wilayah untuk menjadi ibu kota baru.

Baca Juga: Anies Tegaskan Perekonomian Jakarta Jalan Terus Meskipun Ibu Kota Pindah

Sofyan mengatakan, pemerintah membutuhkan lahan sekitar 3.000 Hektare (Ha) untuk pembangunan tahap pertama. Sementara secara keseluruhan nantinya akan dibutuhkan lahan sekitar 200.000 hingga 300.000 Ha.

Dia melanjutkan, begitu lokasi ibu kota di Kalimantan Timur ditetapkan, pemerintah akan segera mengunci lahan untuk menghindari spekulan tanah.

Sementara itu, gedung-gedung yang pertama kali dibangun nantinya adalah kantor presiden, kantor menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).(Knu)

Baca Juga: Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, DPR: Harusnya Pemerintah Fokus Berantas Kemiskinan

#Pemindahan Ibu Kota #Jenderal Moeldoko #Sofyan Djalil #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Moeldoko mengungkapkan ia memiliki kenangan pribadi yang tak terlupakan bersama almarhum, terutama saat ia masih berpangkat perwira pertama.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Bagikan