Menyoal Korupsi Kementerian PUPR, Kubu Prabowo: Memalukan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 30 Desember 2018
Menyoal Korupsi Kementerian PUPR, Kubu Prabowo: Memalukan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menilai bahwa tertangkapnya pejabat di lingkungan kerja Kementerian PUPR oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal memalukan.

Menurut Jubir BPN Suhendra Ratu Prawiranegara, hal ini karena kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sudah dua kali terseret perkara yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.

"Ini memalukan. Kita pernah tercengang dengan terkuaknya korupsi proyek jalan di Maluku dan melibatkan Damayanti seorang kader dari partai yang sudah sama-sama kita ketahui yakni kader PDIP. Ini triliunan proyeknya," ujar Suhendra Ratu Prawiranegara dalam keterangannya, Sabtu (29/12).

Padahal, lanjut Suhendra, KPK hingga kini masih terus mengusut perkara korupsi yang juga sudah menyeret sejumlah politisi lain seperti kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.

Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Ini malah ada perkara baru di tengah hiruk-pikuk peresmian infastruktur jalan tol dan proyek lainnya, ternyata menyisakan persoalan yang tak kunjung tuntas di Kementerian PUPR, yakni korupsi," terangnya.

Terkait korupsi di Kementerian PUPR, Suhendra juga merasa heran, mengapa perkara sebesar ini tidak mampu menyeret aktor-aktor kelas kakapnya. Padahal, untuk memuluskan modus korupsinya, tentu hal ini harus melibatkan penentu kebijakan.

“Kasus ini korupsi berjamaah, yang dilakukan tidak hanya oleh seorang kepala balai. Dalam menyusun program dan anggaran di pemerintahan, semua unsur dari level Sekjen, Dirjen, kepala biro/ direktur dan satuan kerja berperan dan terlibat," katanya.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan Jokowi juga dianggap lalai dalam menerapkan fungsi pengawasan di lingkungan kerjanya.

Bahkan, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang diusut KPK malah mendapat promosi jabatan dari Menteri Basuki.

"Ini aneh bin ajaib. Pejabat terindikasi menerima gratifikasi, malah dipromosi jabatan oleh menteri. Hal ini tentu memalukan, ya. Lalu pertanyaannya bagaimana proses pengawasan, pembinaan, dan pencegahan korupsi di internal? Jangan sampai sejumlah peresmian infrastruktur malah menutupi adanya upaya korupsi," tandas mantan Staf Khusus Menteri PUPR tersebut. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Kementerian PUPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan