Menyoal Korupsi Kementerian PUPR, Kubu Prabowo: Memalukan


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menilai bahwa tertangkapnya pejabat di lingkungan kerja Kementerian PUPR oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal memalukan.
Menurut Jubir BPN Suhendra Ratu Prawiranegara, hal ini karena kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sudah dua kali terseret perkara yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
"Ini memalukan. Kita pernah tercengang dengan terkuaknya korupsi proyek jalan di Maluku dan melibatkan Damayanti seorang kader dari partai yang sudah sama-sama kita ketahui yakni kader PDIP. Ini triliunan proyeknya," ujar Suhendra Ratu Prawiranegara dalam keterangannya, Sabtu (29/12).
Padahal, lanjut Suhendra, KPK hingga kini masih terus mengusut perkara korupsi yang juga sudah menyeret sejumlah politisi lain seperti kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.

"Ini malah ada perkara baru di tengah hiruk-pikuk peresmian infastruktur jalan tol dan proyek lainnya, ternyata menyisakan persoalan yang tak kunjung tuntas di Kementerian PUPR, yakni korupsi," terangnya.
Terkait korupsi di Kementerian PUPR, Suhendra juga merasa heran, mengapa perkara sebesar ini tidak mampu menyeret aktor-aktor kelas kakapnya. Padahal, untuk memuluskan modus korupsinya, tentu hal ini harus melibatkan penentu kebijakan.
“Kasus ini korupsi berjamaah, yang dilakukan tidak hanya oleh seorang kepala balai. Dalam menyusun program dan anggaran di pemerintahan, semua unsur dari level Sekjen, Dirjen, kepala biro/ direktur dan satuan kerja berperan dan terlibat," katanya.
Tak hanya itu, Kementerian PUPR yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan Jokowi juga dianggap lalai dalam menerapkan fungsi pengawasan di lingkungan kerjanya.
Bahkan, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang diusut KPK malah mendapat promosi jabatan dari Menteri Basuki.
"Ini aneh bin ajaib. Pejabat terindikasi menerima gratifikasi, malah dipromosi jabatan oleh menteri. Hal ini tentu memalukan, ya. Lalu pertanyaannya bagaimana proses pengawasan, pembinaan, dan pencegahan korupsi di internal? Jangan sampai sejumlah peresmian infrastruktur malah menutupi adanya upaya korupsi," tandas mantan Staf Khusus Menteri PUPR tersebut. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
