Menyoal Korupsi Kementerian PUPR, Kubu Prabowo: Memalukan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menilai bahwa tertangkapnya pejabat di lingkungan kerja Kementerian PUPR oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal memalukan.
Menurut Jubir BPN Suhendra Ratu Prawiranegara, hal ini karena kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sudah dua kali terseret perkara yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
"Ini memalukan. Kita pernah tercengang dengan terkuaknya korupsi proyek jalan di Maluku dan melibatkan Damayanti seorang kader dari partai yang sudah sama-sama kita ketahui yakni kader PDIP. Ini triliunan proyeknya," ujar Suhendra Ratu Prawiranegara dalam keterangannya, Sabtu (29/12).
Padahal, lanjut Suhendra, KPK hingga kini masih terus mengusut perkara korupsi yang juga sudah menyeret sejumlah politisi lain seperti kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.
"Ini malah ada perkara baru di tengah hiruk-pikuk peresmian infastruktur jalan tol dan proyek lainnya, ternyata menyisakan persoalan yang tak kunjung tuntas di Kementerian PUPR, yakni korupsi," terangnya.
Terkait korupsi di Kementerian PUPR, Suhendra juga merasa heran, mengapa perkara sebesar ini tidak mampu menyeret aktor-aktor kelas kakapnya. Padahal, untuk memuluskan modus korupsinya, tentu hal ini harus melibatkan penentu kebijakan.
“Kasus ini korupsi berjamaah, yang dilakukan tidak hanya oleh seorang kepala balai. Dalam menyusun program dan anggaran di pemerintahan, semua unsur dari level Sekjen, Dirjen, kepala biro/ direktur dan satuan kerja berperan dan terlibat," katanya.
Tak hanya itu, Kementerian PUPR yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan Jokowi juga dianggap lalai dalam menerapkan fungsi pengawasan di lingkungan kerjanya.
Bahkan, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang diusut KPK malah mendapat promosi jabatan dari Menteri Basuki.
"Ini aneh bin ajaib. Pejabat terindikasi menerima gratifikasi, malah dipromosi jabatan oleh menteri. Hal ini tentu memalukan, ya. Lalu pertanyaannya bagaimana proses pengawasan, pembinaan, dan pencegahan korupsi di internal? Jangan sampai sejumlah peresmian infrastruktur malah menutupi adanya upaya korupsi," tandas mantan Staf Khusus Menteri PUPR tersebut. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir