Menteri Tjahjo Sudah Siapkan Plt Bupati Kader PDIP Korupsi Rp5 T


Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang ditaksir merugikan negara Rp5,8 Triliun dan USD 711 ribu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan menunjuk Wakil Bupati Kotim, Taufik Mukri untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati jika Supian ditahan lembaga antirasuah.
"Kalau dia ditahan wakilnya akan gantikan (jadi Plt)," kata Tjahjo, di sela-sela Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, (11/2).
Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Supian kepada KPK. Diketahui, Tjahjo dan Supian merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Kami serahkan saja pada KPK, yang penting tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," ujar dia.

Dalam kasus ini, Bupati Kotim Supian Hadi diduga memberikan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM) di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.
Akibat tindak pidana yang diduga dilakukan Supian, keuangan negara menderita kerugian sekurangnya sebesar Rp 5,8 triliun dan US$ 711 ribu. Kerugian negara tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.
Selain itu, Supian diduga telah menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai. Supian diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta melalui pihak lain. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
