Menteri Edhy Pakai Rompi Oranye KPK


Menteri KP Edhy Prabowo berjalan menggunakan rompi tahanan KPK sebelum koferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Setelah hampir 24 jam ditangkap Komisi Pemberantan Korupsi di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama para pejabat lainnya serta pengusaha, memakai baju oranye saat keluar dari kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lembaga antirasuah ini, mengumumkan status tersangka Menteri Edhy dan empat pejabat lainnya ke publik Rabu (25/11) pukul 23.30 WIB. Pimpinan KPK Nawawi Pomolango memimpin jalannya pengumuman tersebut.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Edhy dan beberapa orang yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11) dini hari.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan tidak akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo
KPK menduga Menteri Edhy dan para tersangka lainnya menerima gratifkasi atau suap perizinan usaha tambak atau usaha perikanan jenis lainnya tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan 17 orang di beberapa tempat, di antaranya Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.
Namun, dari 17 yang diamankan hanya 7 orang yang dijadikan tersangka dan 5 tersangka dipajang ke publik, 2 tersangka lainnya masih buron dan diminta menyerahkan diri. (Pon)
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
