Mendikbud: Perlu Cara Kreatif Berikan Pendidikan Antikorupsi


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, perlu cara kreatif untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa.
"Nanti harus ada cara kreatif untuk menerapkan gerakan antikorupsi. Kita mempunyai program penguatan karakter yang mana salah satu poinnya adalah kejujuran," kata Effendy di Jakarta, Selasa (11/12).
Mendikbud mengatakan, ketika pendidikan antikorupsi itu masuk ke kurikulum. Bukan berarti dijadikan mata pelajaran.
Menurut dia, mata pelajaran sudah terlalu banyak, jika ditambah lagi mata pelajaran baru maka akan menambah beban siswa.
"Kami sudah menyusun sejumlah program pendidikan antikorupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Kemendikbud juga bekerja sama dengan KPK dalam pengawalan program dan anggaran.
Mendikbud menambahkan pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya kecurangan di sekolah, salah satunya dengan penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
"Dengan UNBK tidak ada lagi kecurangan, karena soalnya antara siswa satu dengan lainnya berbeda," katanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja. Tetapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola pendidkan harus mengedepankan pencegahan korupsi.
"Pembelajaran antikorupsi harus dilakukan di semua jenjang pendidikan. Di beberapa perguruan tinggi sudah dilakukan seperti misalnya di ITB. Ada komunitas dosennya, ada kebijakannya, misal jika ada murid yang melakukan nyontek akan diskors satu semester. Bahkan di Universitas Binus, itu menyatakan jika ada alumninya yang korupsi, maka ijazahnya akan ditarik," tandasnya.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menyelenggarakan pendidikan antikorupsi tidak hanya dalam semua jenjang.
KPK mengupayakan agar pendidikan antikorupsi dilakukan pada guru dan murid.
"Kita mendorong agar tata kelola transparan, tetapi kalau mental gurunya masih minta hadiah pada orang tua murid, runtuh juga apa yang kita ajarkan," kata Pahala.
KPK pada 2017 telah menerapkan pendidikan antikorupsi di lima provinsi. Ke depan, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan jumlah provinsi yang ikut serta.
Bagikan
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
