Mendikbud: Perlu Cara Kreatif Berikan Pendidikan Antikorupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 Desember 2018
Mendikbud: Perlu Cara Kreatif Berikan Pendidikan Antikorupsi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, perlu cara kreatif untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa.

"Nanti harus ada cara kreatif untuk menerapkan gerakan antikorupsi. Kita mempunyai program penguatan karakter yang mana salah satu poinnya adalah kejujuran," kata Effendy di Jakarta, Selasa (11/12).

Mendikbud mengatakan, ketika pendidikan antikorupsi itu masuk ke kurikulum. Bukan berarti dijadikan mata pelajaran.

Menurut dia, mata pelajaran sudah terlalu banyak, jika ditambah lagi mata pelajaran baru maka akan menambah beban siswa.

"Kami sudah menyusun sejumlah program pendidikan antikorupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Kemendikbud juga bekerja sama dengan KPK dalam pengawalan program dan anggaran.

Mendikbud menambahkan pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya kecurangan di sekolah, salah satunya dengan penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Dengan UNBK tidak ada lagi kecurangan, karena soalnya antara siswa satu dengan lainnya berbeda," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja. Tetapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola pendidkan harus mengedepankan pencegahan korupsi.

"Pembelajaran antikorupsi harus dilakukan di semua jenjang pendidikan. Di beberapa perguruan tinggi sudah dilakukan seperti misalnya di ITB. Ada komunitas dosennya, ada kebijakannya, misal jika ada murid yang melakukan nyontek akan diskors satu semester. Bahkan di Universitas Binus, itu menyatakan jika ada alumninya yang korupsi, maka ijazahnya akan ditarik," tandasnya.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menyelenggarakan pendidikan antikorupsi tidak hanya dalam semua jenjang.

KPK mengupayakan agar pendidikan antikorupsi dilakukan pada guru dan murid.

"Kita mendorong agar tata kelola transparan, tetapi kalau mental gurunya masih minta hadiah pada orang tua murid, runtuh juga apa yang kita ajarkan," kata Pahala.

KPK pada 2017 telah menerapkan pendidikan antikorupsi di lima provinsi. Ke depan, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan jumlah provinsi yang ikut serta.

#Mendikbud Muhadjir Effendy #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan