Mendikbud: Perlu Cara Kreatif Berikan Pendidikan Antikorupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 Desember 2018
Mendikbud: Perlu Cara Kreatif Berikan Pendidikan Antikorupsi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, perlu cara kreatif untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa.

"Nanti harus ada cara kreatif untuk menerapkan gerakan antikorupsi. Kita mempunyai program penguatan karakter yang mana salah satu poinnya adalah kejujuran," kata Effendy di Jakarta, Selasa (11/12).

Mendikbud mengatakan, ketika pendidikan antikorupsi itu masuk ke kurikulum. Bukan berarti dijadikan mata pelajaran.

Menurut dia, mata pelajaran sudah terlalu banyak, jika ditambah lagi mata pelajaran baru maka akan menambah beban siswa.

"Kami sudah menyusun sejumlah program pendidikan antikorupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Kemendikbud juga bekerja sama dengan KPK dalam pengawalan program dan anggaran.

Mendikbud menambahkan pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya kecurangan di sekolah, salah satunya dengan penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Dengan UNBK tidak ada lagi kecurangan, karena soalnya antara siswa satu dengan lainnya berbeda," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja. Tetapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola pendidkan harus mengedepankan pencegahan korupsi.

"Pembelajaran antikorupsi harus dilakukan di semua jenjang pendidikan. Di beberapa perguruan tinggi sudah dilakukan seperti misalnya di ITB. Ada komunitas dosennya, ada kebijakannya, misal jika ada murid yang melakukan nyontek akan diskors satu semester. Bahkan di Universitas Binus, itu menyatakan jika ada alumninya yang korupsi, maka ijazahnya akan ditarik," tandasnya.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menyelenggarakan pendidikan antikorupsi tidak hanya dalam semua jenjang.

KPK mengupayakan agar pendidikan antikorupsi dilakukan pada guru dan murid.

"Kita mendorong agar tata kelola transparan, tetapi kalau mental gurunya masih minta hadiah pada orang tua murid, runtuh juga apa yang kita ajarkan," kata Pahala.

KPK pada 2017 telah menerapkan pendidikan antikorupsi di lima provinsi. Ke depan, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan jumlah provinsi yang ikut serta.

#Mendikbud Muhadjir Effendy #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan