Mendikbud: Perlu Cara Kreatif Berikan Pendidikan Antikorupsi


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, perlu cara kreatif untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa.
"Nanti harus ada cara kreatif untuk menerapkan gerakan antikorupsi. Kita mempunyai program penguatan karakter yang mana salah satu poinnya adalah kejujuran," kata Effendy di Jakarta, Selasa (11/12).
Mendikbud mengatakan, ketika pendidikan antikorupsi itu masuk ke kurikulum. Bukan berarti dijadikan mata pelajaran.
Menurut dia, mata pelajaran sudah terlalu banyak, jika ditambah lagi mata pelajaran baru maka akan menambah beban siswa.
"Kami sudah menyusun sejumlah program pendidikan antikorupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Kemendikbud juga bekerja sama dengan KPK dalam pengawalan program dan anggaran.
Mendikbud menambahkan pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya kecurangan di sekolah, salah satunya dengan penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
"Dengan UNBK tidak ada lagi kecurangan, karena soalnya antara siswa satu dengan lainnya berbeda," katanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja. Tetapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola pendidkan harus mengedepankan pencegahan korupsi.
"Pembelajaran antikorupsi harus dilakukan di semua jenjang pendidikan. Di beberapa perguruan tinggi sudah dilakukan seperti misalnya di ITB. Ada komunitas dosennya, ada kebijakannya, misal jika ada murid yang melakukan nyontek akan diskors satu semester. Bahkan di Universitas Binus, itu menyatakan jika ada alumninya yang korupsi, maka ijazahnya akan ditarik," tandasnya.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menyelenggarakan pendidikan antikorupsi tidak hanya dalam semua jenjang.
KPK mengupayakan agar pendidikan antikorupsi dilakukan pada guru dan murid.
"Kita mendorong agar tata kelola transparan, tetapi kalau mental gurunya masih minta hadiah pada orang tua murid, runtuh juga apa yang kita ajarkan," kata Pahala.
KPK pada 2017 telah menerapkan pendidikan antikorupsi di lima provinsi. Ke depan, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan jumlah provinsi yang ikut serta.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
