Mendagri Terbitkan SE Agar Kepala Daerah Beri Bantuan ke Pemkab Cianjur


Mendagri Tito Karnavian. ANTARA/Boyke Ledy Watra
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada Selasa (29/11). Surat itu berisi imbauan kepada kepala daerah agar memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur untuk menangani korban bencana gempa.
"Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tito dalam surat edaran tersebut.
Baca Juga
Bantuan yang diberikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (pemda). Dalam surat tersebut, Mendagri menjelaskan berbagai regulasi yang menjadi landasan pemda dalam memberikan bantuan kepada Pemkab Cianjur.
Misalnya, peraturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 28 ayat (4) dinyatakan bahwa pemda dalam keadaan darurat dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran (LRA).
Baca Juga
DVI Polri Berhasil Identifikasi 146 Jenazah Korban Gempa Cianjur
Regulasi lainnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 166 menyebutkan bahwa pemda mengusulkan pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dalam rancangan perubahan APBD.
Terdapat pula Pasal 67 yang menegaskan bahwa belanja bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan tujuan lainnya.
"Tujuan tertentu lainnya adalah dalam rangka memberikan manfaat bagi pemberi dan/atau penerima bantuan keuangan. Hal ini termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur penerima bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana alam," kata Mendagri. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya

Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata

Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan

Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit

KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab

Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
