Masuk ke Seluruh Fasilitas Publik Bakal Diwajibkan Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
Masuk ke Seluruh Fasilitas Publik Bakal Diwajibkan Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. ANTARA/Arindra Meodia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua wilayah atau tempat yang menjadi aktivitas masyarakat, untuk dipasangi aplikasi Peduli Lindungi, yang digunakan sebagai screening vaksinasi.

Tujuannya, agar mencegah laju pertumbuhan COVID-19 di tengah pelonggaran aktivitas warga yang saat ini telah berlaku.

Khususnya wilayah-wilayah yang diberikan pelonggaran terkait aktivitas ekonomi akan dipasang aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:

Mulai Besok, Naik Seluruh Moda Transportasi Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Masyarakat yang telah memiliki aplikasi tersebut kemudian bisa ditempelkan di barcode. Kemudian akan muncul di situ apakah sudah divaksin atau belum.

"Ini tentunya akan menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin,” kata Sigit, Jumat (3/9).

Eks Kapolda Banten ini mengungkapkan, saat ini kasus aktif harian terus mengalami penurunan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)

Menurutnya, hal ini terjadi karena kerja keras dan sinergitas seluruh elemen serta antusiasme masyarakat yang meningkat untuk melakukan kegiatan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Dengan menurunnya angka aktif harian, Sigit menyebut, akan berdampak pada asesmen di beberapa wilayah untuk turunkan level PPKM-nya.

Seperti di DKI Jakarta, wilayah aglomerasi, Semarang, Solo raya dan beberapa wilayah lainnya.

“Kita jaga bagaimana dari kasus COVID-19 yang terus menurun, angka kematian terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat ini harus kita pertahankan,” papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Sigit berharap, ke depan di sentra aktivitas tersebut, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dapat menunjukkan barcode di aplikasi itu sebagai syarat untuk melakukan kegiatan.

“Ini untuk jaga laju pertumbuhan COVID-19, bisa kita jaga,” ucap Sigit.

Baca Juga:

Naik Kereta Api Jarak Jauh Kini Wajib Miliki Aplikasi Peduli Lindungi

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, Sigit kembali mengajak kepada masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, agar terciptanya peningkatan imunitas dari paparan virus corona.

“Dalam kesempatan ini saya serukan setelah vaksin tetap pakai masker dan yang belum vaksin ayo kita segera vaksin,” ucap Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Mal di Solo Uji Coba Aplikasi Peduli Lindungi

#COVID-19 #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan