Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Indonesia.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa maskapai penerbangan jangan mengubah jadwal penerbangan jamaah haji sesukanya karena akan berdampak langsung pada jemaah.
Baca Juga:
Jemaah Haji Diimbau Tetap Menjaga Kesehatan saat Tiba di Tanah Air
"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Menag dikutip dari Antara, Sabtu (16/7).
Menurut Menag, sampai hari ini pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke 16 dari maskapai Garuda Indonesia. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada jamaah haji.
"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah di geser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih sembilan jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," katanya.
Baca Juga:
Ia sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.
"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, gak tau caranya itu karena ini terkait dengan jamaah," katanya.
Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jamaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdul MakkahAziz, Jeddah.
Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji yang Sehat
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren