Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 17 Juli 2022
Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Indonesia.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa maskapai penerbangan jangan mengubah jadwal penerbangan jamaah haji sesukanya karena akan berdampak langsung pada jemaah.

Baca Juga:

Jemaah Haji Diimbau Tetap Menjaga Kesehatan saat Tiba di Tanah Air

"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Menag dikutip dari Antara, Sabtu (16/7).

Menurut Menag, sampai hari ini pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke 16 dari maskapai Garuda Indonesia. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada jamaah haji.

"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah di geser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih sembilan jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," katanya.

Baca Juga:

Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air

Ia sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.

"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, gak tau caranya itu karena ini terkait dengan jamaah," katanya.

Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jamaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdul MakkahAziz, Jeddah.

Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji yang Sehat

#Jemaah Haji #Maskapai Penerbangan #Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Bandara Ngurah Rai kini kembali dibuka, setelah ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah maskapai sudah melayani penerbangan.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Bandara Soekarno-Hatta terganggu akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Bandara Kertajati hingga Yogyakarta jadi alternatif.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Indonesia
268 Ribu Penumpang Pesawat Gagal Terbang Akibat Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau melumpuhkan sektor penerbangan Indonesia. Sebanyak 268 ribu penumpang gagal terbang akibat penutupan tujuh bandara.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
268 Ribu Penumpang Pesawat Gagal Terbang Akibat Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Landasan pacu sempat ditutup sementara akibat kejadian Garuda Indonesia mengalami pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Bagikan