Masih Temui Kendala, ERP Ditargetkan Beroperasi 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Oktober 2019
Masih Temui Kendala, ERP Ditargetkan Beroperasi 2021

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemprov DKI menargetkan penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar dapat dioperasikan pada 2021.

"Setelah itu baru masuk lelang. Kita harapkan tahun depan sudah lelang. Kita bakal kejar di 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (22/10).

Baca Juga:

Perluasan Ganjil Genap Cetak Rekor, 1 Juta Warga Beralih ke Transportasi Umum

Program tersebut direncanakan diterapkan pada 2020. Namun, saat ini masih dilakukan pengkajian ulang sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Agung, yang menganggap ada sejumlah prinsip dalam program ERP yang bertentangan dengan UU.

"Lagi dikaji. Jadi, karena masih dikaji, tunggu tim yang sedang mengkaji itu bekerja," jelas Syafrin.

Syafrin berharap tahun depan di bulan Maret atau triwulan pertama 2020 kajian penerapan jalan berbayar sudah selesai sesuai pendapat hukum atau legal opinion Kejaksaan Agung. "Dokumen ERP yang ada sekarang harus dikaji ulang," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP di 2019. Namun, lelang dibatalkan lantaran mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.

Dokumen harus disesuaikan dengan regulasi yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) No.97/2012, tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

"Jadi di dalam undang-undang 22, pp 32, dan pp 97, itu untuk ERP itu skemanya retribusi. Nah, ke depan yang akan kita laksanakan. Berbeda dengan proses sebelumnya, karena tarif layanan," kata dia.

Baca Juga:

Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan

"Konstruksi hukumnya, itu dulu yang kita dudukkan semua dalam konstruksi hukum yang tepat termasuk di dalamnya, dokumen dikaji ulang secara teknis, skema penerimaan bayarannya bukan lagi tarif layanan tapi retribusi," pungkasnya.

Penerapan ERP adalah kebijakan yang menyusul program pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil genap. "Pola ganjil genap kita harapkan lebih baik, tetapi perlu dipahami ganjil genap adalah kebijakan antara, dan tahun depan kita masuk ERP," tutupnya. (Asp)

#Dinas Perhubungan #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT melakukan revitalisasi Terminal dan Mal Blok M sejak Januari 2025, dengan salah satu program punya fokus utama mendukung UMKM guna menjadi daya tarik kawasan tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Inisiatif ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penumpang melompati pagar pembatas di Stasiun Cikini
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan