Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024


Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI, KPU dan Pemerintah dalam rapat konsinyering Pemilu 2024 memetapkan masa kampanye hanya 75 hari. Semula masa kampanye yang diusulkan oleh KPU yakni 90 hari.
Dosen Fakulas Ilmu Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, durasi waktu kampanye yang dipersingkat, tak perlu lagi dipolemikkan karena sesuai dengan kesepakatan politik bersama.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Operasi Pengamanan dari Mabes sampai Polres
"Kalau sudah kesepakatan politik, harusnya segera ditetapkan sebagai keputusan politik," katanya.
Namun, lanjut ia, KPU mesti memiliki pertimbangan yang matang berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya. Apalagi, masa kampanye hanya dua bulan lebih.
"Khususnya terkait durasi distribusi logistik dan juga menyelesaian sengketa di Mahkamah Konsitusi," jelasnya.
Aditya menjelaskan, pemerintah bisa membantu untuk mempermudah distribusi logistik. Seperti menpermudah birokasi dan pengerahan perangkat pemerintah untuk mempermudah penyaluran ke tempat pelosok.
Termasuk, kata ia, lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye.
"Dengan begitu, waktu kampanye yang dimaksud (75 hari), tentu akan mudah tercapai," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan, pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Dari Rp 76 T Anggaran Pemilu 2024, 45 Persennya untuk Honor Badan Ad Hoc
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
