Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Agustus 2022
Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama Badan Pimpinan Harian (Foto: Partai Gelora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih berlangsung sampai satu pekan mendatang.

Giliran Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (7/8). <ereka bakal membawa kadernya saat melakukan pendaftaran pukul 10.00 WIB di KPU.

Baca Juga:

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

Pendaftaran akan dipimpin mantan Presiden PKS yang kini menjadi Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, didampingi Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.

"Partai Gelora mendapatkan giliran hari Minggu pas hari libur, untuk menggambarkan bahwa politik adalah sesuatu yang bisa menyenangkan," kata Fahri Hamzah kepada wartawan.

Rencananya, Anis Matta dan Fahri Hamzah bersama 200 orang akan berjalan kaki dari depan gedung Graha Mandiri menuju KPU.

Partai Gelora juga akan mengajak para pengurus DPN Partai Gelora di antaranya Deddy Mizwar, Dedi Miing Gumelar, Ratih Sanggarwati juga para kader, sahabat Gelora dan masyarakat.

Untuk mendukung acara pendaftaran ke KPU tersebut, Partai Gelora membuat sayembara membuat konten media sosial berupa foto, poster, atau video.

"Indonesia butuh suasana baru dalam politik. Santai, bergembira, tidak tegang. Itulah suasana politik yang ingin dibawa Gelora," ungkap Fahri Hamzah

Mantan politikus PKS ini berpandangan, politik bisa diletakkan dalam satu konsep keakraban secara nasional. Politik, lanjut ia, dapat menjadi sesuatu hal yang menyenangkan dan bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya.

"Politik bisa kita letakkan sebagai salah satu ruang ke akraban secara nasional. Dan itulah konsep yang ingin ditunjukkan oleh Partai Gelora di pendaftaran KPU," ujar Fahri.

KPU mengatakan hingga Sabtu (6/8), 13 parpol yang telah mendaftar. Dokumen sembilan parpol diantaranya dinyatakan lengkap, sedangkan empat lainnya masih belum lengkap.

Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat

Daftar partai yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  2. Partai Reformasi
  3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
  4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI). (Knu)

Baca Juga:

Target Partai Demokrat di Pemilu 2024

#KPU #Partai Gelora #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan