Mahfud MD Sebut KPK Miliki Banyak Fakta Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN


Mahfud MD. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki lebih banyak data dan informasi terkait adanya isu soal jual-beli jabatan rektor di Universitas Islam Negeri (UIN) se-Indonesia.
"KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta, di sini ada 11 atau berapa gitu. Mereka (KPK) punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Meskipun demikian, saat berkunjung ke lembaga antirasuah hari ini, Mahfud mengaku tidak membicarakannya langsung kepada pimpinan KPK. Ia mengaku hanya berdiskusi untuk membuat forum nasionalisme dari sisi antikorupsi.

"Tidak juga, banyak hal yang kita bicarakan tadi, tentang menguatkan nasionalisme dengan pemberantasan korupsi," ungkap Mahfud.
Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk menindaklanjuti adanya isu jual-beli jabatan rektor tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikannya bersifat informasi semata.
"Ya silakan itu tugas KPK, bukan karena saya datang, KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," jelas Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyebut atau menuding orang atau institusi terkait jual-beli jabatan rektor.
"Dan kami pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya oleh sebab itu ya kami serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi sudah saya bilang gini aja data-data awal ini aja," tandas Mahfud.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kiai Asep Bantah Rommy Soal Rekomendasi Posisi Kepala Kanwil Depag Jatim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
