Kasus Korupsi

Mahfud MD Sebut KPK Miliki Banyak Fakta Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Maret 2019
 Mahfud MD Sebut KPK Miliki Banyak Fakta Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Mahfud MD. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki lebih banyak data dan informasi terkait adanya isu soal jual-beli jabatan rektor di Universitas Islam Negeri (UIN) se-Indonesia.

"KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta, di sini ada 11 atau berapa gitu. Mereka (KPK) punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Meskipun demikian, saat berkunjung ke lembaga antirasuah hari ini, Mahfud mengaku tidak membicarakannya langsung kepada pimpinan KPK. Ia mengaku hanya berdiskusi untuk membuat forum nasionalisme dari sisi antikorupsi.

Ilustrasi UIN
Ilustrasi UIN (Foto: uin.ac)

"Tidak juga, banyak hal yang kita bicarakan tadi, tentang menguatkan nasionalisme dengan pemberantasan korupsi," ungkap Mahfud.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk menindaklanjuti adanya isu jual-beli jabatan rektor tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikannya bersifat informasi semata.

"Ya silakan itu tugas KPK, bukan karena saya datang, KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," jelas Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyebut atau menuding orang atau institusi terkait jual-beli jabatan rektor.

"Dan kami pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya oleh sebab itu ya kami serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi sudah saya bilang gini aja data-data awal ini aja," tandas Mahfud.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kiai Asep Bantah Rommy Soal Rekomendasi Posisi Kepala Kanwil Depag Jatim

#Kasus Suap #KPK #Mahfud MD #UIN Syarif Hidayatullah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 21 menit lalu
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan