Mahfud MD Sebut KPK Miliki Banyak Fakta Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Mahfud MD. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki lebih banyak data dan informasi terkait adanya isu soal jual-beli jabatan rektor di Universitas Islam Negeri (UIN) se-Indonesia.
"KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta, di sini ada 11 atau berapa gitu. Mereka (KPK) punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Meskipun demikian, saat berkunjung ke lembaga antirasuah hari ini, Mahfud mengaku tidak membicarakannya langsung kepada pimpinan KPK. Ia mengaku hanya berdiskusi untuk membuat forum nasionalisme dari sisi antikorupsi.
"Tidak juga, banyak hal yang kita bicarakan tadi, tentang menguatkan nasionalisme dengan pemberantasan korupsi," ungkap Mahfud.
Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk menindaklanjuti adanya isu jual-beli jabatan rektor tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikannya bersifat informasi semata.
"Ya silakan itu tugas KPK, bukan karena saya datang, KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," jelas Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyebut atau menuding orang atau institusi terkait jual-beli jabatan rektor.
"Dan kami pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya oleh sebab itu ya kami serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi sudah saya bilang gini aja data-data awal ini aja," tandas Mahfud.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kiai Asep Bantah Rommy Soal Rekomendasi Posisi Kepala Kanwil Depag Jatim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum