Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Paspornya dari Negara Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Paspornya dari Negara Lain

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menjadi pembicara Acara Standarisasi Kompetensi Dai, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan tak semestinya seseorang yang sudah memiliki paspor negara lain bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut hukum hal itu tidak diperbolehkan karena Indonesia sendiri menganut sistem kewarganegaraan tunggal.

"Seharusnya tidak diperbolehkan, kalau menurut hukum tidak diperbolehkan, orang yang punya paspor negara lain tidak boleh menjadi negara warga negara indonesia, karena paspor itu bukti kewarganegaraan," ujar Mahfud kepada wartawan Jakarta Timur, Rabu (8/7).

Baca Juga

Menteri Yasonna Harus Bertanggungjawab Terkait Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta

Menurut Mahfud, jika seseorang sudah memiliki paspor maka dipastikan orang tersebut sudah memiliki kewarganegaraan. Artinya, dalam kasus Djoko Tjandra diduga yang bersangkutan masuk ke Indonesia memiliki paspor yang berbeda.

"Orang menjadi warga negara bisa punya paspor bisa tidak, tetapi orang punya paspor pasti warga negara dari mana dia punya paspor," kata Mahfud yang mengenakan jaket loreng ini.

Djoko Tjandra-ist/net
Djoko Tjandra-ist/net

Mahfud menduga bahwa buronan kasus cessie Bank Bali itu masuk ke Indonesia menggunakan paspor lain sehingga tidak terdeteksi oleh pemerintah.

Djoko Tjandra menjadi buron atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya pada 1997 lalu. Djoko menjadi buron sejak 2009.

Baca Juga

Joko Tjandra Disebut Berada di Indonesia, Menkumham: Di sistem Kami tidak ada!

Baru-baru ini dia diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko bahkan masih sempat membuat e-KTP untuk memenuhi persyaratan pengajuan PK.

Mahfud telah memerintahkan Jaksa Agung dan polisi untuk segera menangkap Djoko Tjandra saat menghadiri persidangan. (Knu)

#Djoko Tjandra #Buronan #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Bagikan