Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN


Mantan penyidik KPK Novel Baswedan keluar dari gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Mabes Polri akan berkomunikasi dengan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam waktu dekat, untuk membahas perekrutan sebagai ASN Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan pertemuan tersebut akan dilakukan jika mekanisme perekrutan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah rampung.
Baca Juga
"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN dan PANRB. Kemudian setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10).
Tetapi, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan teknis pemindahan pegawai yang dipecat ke institusi lain. Ia hanya menegaskan, dalam proses perekrutan ini tidak ada pihak yang dirugikan.
"Nanti akan disesuaikan bagaimana aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti perekrutan dapat berjalan dengan baik," imbuh bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Argo menyebut, perekrutan Novel Baswedan cs sebagai ASN Korps Bhayangkara merupakan niat baik dan serius dari Polri. Maka dari itu, pihaknya akan segera mengumumkan proses mekanisme jika semua sudah rampung.
"Secepatnya ya, kalau dalam bahasa kepolisian itu kan kesempatan pertama. Nanti kalau memang sudah selesai semua akan kami sampaikan," tutup Jenderal bintang dua tersebut. (Knu)
Baca Juga
Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
