Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Juni 2023
Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Pertemuan Kapolri dan Menpan RB membahas penataan sistem kerja dan organisasi di lingkup Polri.

Khususnya terkait dengan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga akan menangani Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA).

Baca Juga:

Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang

Menurutnya, TPPO menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi dan dunia internasional karena masalah ini juga dibicarakan pada KTT ASEAN lalu.

"Dukungan ini dapat memaksimalkan kinerja Polri di bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban nasional," ujar Kapolri Sigit, Jumat (9/6).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam arahannya saat pembentukan Satgas TPPO di jajaran Polda wilayah.

Agus menjelaskan, dalam Satgas TPPO tersebut nantinya juga akan terdapat beberapa sub satgas seperti pencegahan, rehabilitasi, penindakan, hingga, kelembagaan.

Baca Juga:

Kapolri Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Tak Mampu Tangani Kasus Perdagangan Orang

Ia mengatakan, masing-masing satgas tersebut telah diberikan tugas dan akan dievaluasi langsung capaiannya oleh Kapolri.

"Jadi ini (Satgas TPPO) akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," jelasnya.

Agus mengatakan, nantinya satgas tersebut akan mulai melakukan pemetaan jaringan TPPO dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.

Sementara bagi sub satgas yang telah terbentuk, kata dia, akan bekerja sesuai fungsinya masing-masing mengingat dinamika perkembangan situasi di lapangan.

"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat satgas ini sudah berjalan, lengkap ini satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi pada satgas itu," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Tunggu Keseriusan Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang

#Kapolri #Menpan RB #Perdagangan Orang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat dan mendoakan PB XIII di Keraton Surakarta. Polri siap mengamankan seluruh prosesi pemakaman raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Bagikan