Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah akuntabilitas dan responsibilitas.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (22/9).
Baca juga:
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Menurut Trunoyudo, tim ini dibentuk dengan pendekatan sistematis agar proses akselerasi transformasi institusi dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut adalah untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan mendasar serta luas ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” tutup Trunoyudo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial