Kapolri Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Tak Mampu Tangani Kasus Perdagangan Orang
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus yang melibatkan jaringan lintas negara dan banyak orang Indonesia yang jadi korbannya ini menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Pernyaataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit saat menggelar video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.
Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," ujar Kapolri Sigit dalam arahannya di Jakarta, Senin (5/6).
Pada kesempatan yang sama, Sigit secara tegas menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah.
Baca Juga:
Kapolri soal Teddy Minahasa Ajukan Banding setelah Dipecat: Sikap Polri Jelas
Karenanya, Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri.
Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.
Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat," tutup Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan