Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau SPPG di Desa Kadirejo, Semarang, Selasa (23/9). Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov Jateng bersama Polri terus meningkatkan jumlah Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Semarang atau dapur umum MBG.

SPPG Polri bahkan membuka 30.850 lowongan pekerjaan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya meninjau langsung kesiapan dan operasional SPPG di Kadirejo, Pabelan, Kabupaten Semarang.

Khusus di bawah jajaran Polda Jawa Tengah, saat ini kurang lebih sudah ada 73 SPPG yang dibangun.

Baca juga:

Bantah Isu SPPG Fiktif, BGN: Dana Program MBG Sangat Ketat dan Terverifikasi

“Ke depan rencananya akan dibangun lagi sebanyak 100 SPPG yang tersebar di Polres yang ada di Jateng,” kata Listyo.

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini Polri sudah membangun 617 SPPG. Pihaknya berharap, bisa melayani 2.159.500 penerima manfaat dan membuka lapangan kerja untuk 30.850 tenaga kerja

“Progres pembangunan SPPG akan kita optimalkan sampai dengan akhir tahun," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, secara umum jumlah SPPG di Jawa Tengah baru ada 1.285 unit atau 39,81% dari target utama, yaitu 3.228 unit.

Baca juga:

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Komisi X DPR: Mendikdasmen Harus Koordinasi dengan BGN

Jumlah SPPG yang operasional itu terdiri dari SPPG Mitra, SPPG Polri, SPPG TNI, dan SPPG Pondok Pesantren.

"Kita sudah bentuk Satgas dari tingkat Provinsi sampai kabupaten/kota. Kita gandeng seluruh mitra agar cepat terpenuhi. Soal teknis suplai bahan, koperasi merah putih juga sudah diarahkan untuk menyuplai," katanya.

Kepala Desa Kadirejo, Riyadi menyebutkan, manfaat utama SPPG tersebut adalah memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah serta ibu hamil dan menyusui.

Baca juga:

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Sedangkan untuk tahap awall, ada sekitar 3.489 penerima manfaat dari target 3.997 penerima. Jumlah tersebut tersebar di SD, SMP, dan SMA di sekitar Desa Kadirejo, Giling, Jembrak, Tukang, dan Semowo.

“Keberadaan SPPG di desa juga bermanfaat secara ekonomi dan sosial. Diantaranya, warga Desa Kadirejo terserap untuk bekerja sebagai karyawan di SPPG. Dari total 50 karyawan, sekitar 80% berasal dari warga setempat,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#SPPG #Kapolri #Makan Bergizi Gratis #Lowongan Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan